oleh

Pekerjaan Lanjutan Rehab RTLH Program TMMD Reguler Brebes di Rumah Mbah Raad

Brebes – Pekerjaan rehab rumah tidak layak huni program TMMD Reguler 109 Brebes senilai Rp. 10 juta, dengan sasaran rumah milik Raad (66), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berganti ke bagian samping dan belakang rumah.

 

Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan Kodim 0713 Brebes, sebelumnya untuk pekerjaan di bagian teras rumah sudah selesai, yaitu penggantian rangka atap teras dari semula bambu yang sudah keropos menjadi kayu, penggantian genteng, kusen pintu dan jendela, serta pemasangan lantai keramik. Senin (28/9/2020).

 

“Pekerjaan yang dilakukan oleh anggota Satgas TMMD dan warga setempat hari ini adalah pemasangan dinding bata samping dan belakang rumah, dan juga finishing pembuatan wc/kakus dan septic tank,” bebernya, Selasa (29/9/2020).

 

Untuk sarana sanitasi tersebut merupakan sasaran tambahan karena sarana di rumah Mbah Raad memang tidak layak dan kurang sehat.

 

Ditambahkannya, untuk finishing keseluruhan nantinya adalah pengacian dinding rumah dan dilanjutkan pengecatan, termasuk kusen pintu dan jendela. (Aan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *