Berandang.com – Kepahiang, Terkait hasil evaluasi Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2022. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan membuahkan hasil yang signifikan. Selasa 18/10/2022.
Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP, menjelaskan, bahwa pembahasan ini dilakukan atas hasil evalusi gubernur terkait dengan Raperda Perubahan APBD Kepahiang Tahun 2022 yang sudah disepakati oleh DPRD bersama Bupati Kepahiang.
Bahkan, dari kesepakatan tersebut maka lahirlah Keputusan Gubernur terkait beberapa evalusi dalam Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 yang harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektifitas.
“Efisiensi kepatutan dan kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata masing-masing kegiatan”, sampai Windra Purnawan.
Di lain pihak TAPD Kepahiang melalui Neki Budiman, S.E., M.M. mengatakan berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan, pihak provinsi menyarankan agar anggaran yang dimaksud dapat dirasionalisasikan kepada pos-pos anggaran yang bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. *(Adv).
Komentar