oleh

Tim Kuasa Hukum HD Angkat Bicara Terkait Pelaporan Tim Hukum Linda – Mirza

Berandang-Bengkulu. Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Helmi Hasan – Dedy Wahyudi resmi dilaporkan ke Panwaslu Kota oleh tim kuasa hukum paslon nomor 4 Patriana Sosialinda – Mirza dugaan atas pelanggaran pemungutan suara di Kecamatan Selebar, ini tanggapan tim kuasa hukum Agustam Rahman saat di konfirmasi.

“Kami serba salah mau menanggapi itu, dikomentari takutnya tersinggung, mereka kan mengklaim menang bingung kami jadinya,” Jelas Agustam Rahman saat di konfirmasi via Whatsapp, Rabu (4/7).

Lanjut dikatakan Agustam, Tim kuasa hukum paslon Linda – Mirza bukan melaporkan tim HD tapi mereka laporkan dugaan pelanggaran C6.

“Kalau memang dugaan itu benar adanya kecurangan tersebut, pihak kami turut menyesal,” katanya.

Menurut Agustam, kalau seandainya partisipasi diatas 90%, dipastikan lebih tinggi lagi memperoleh kemenangan. (Ahm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *