oleh

Hasil Rekapitulasi Hitungan Suara KPU Kota, Helmi – Dedy Menang Telak

Berandang-Bengkulu. Hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Kota Bengkulu paslon nomor urut 3 Helmi – Dedy menang telak dengan perolehan suara tingkat KPU kota 44.449 suara mengungguli jauh dari pesaing lainnya.

Pukul 20:12 WIB, penetapan resmi Helmi – Dedy tingkat KPU Kota dibacakan hasil berita acara rekapitusi pemilihan suara KPU Kota, setelah itu penandatanganan hasil rekapitulasi dan berita acara oleh pihak KPU kota, Bawaslu dan Saksi Paslon.

Berikut data rekapitulasi hasil suara dari 9 Kecamatan.
Paslon Nomor 1 : David – Bakhsir
Kecamatan Gading Cempaka : 4.150, Kampung Melayu : 2.294, Muara Bangkahulu : 3.316, Ratu Agung : 4.239, Ratu Samban : 2.584, Selebar : 5.075, Singaran Pati : 3.643, Sungai Serut : 2.076, Teluk Segara : 2.306, jumlah seluruh 9 Kecamatan : 29.683 suara.

Paslon Nomor 2 : ESD – AZA hasil rekapitulasi 9 Kecamatan.
Kecamatan Gading cempaka : 2.088, Kampung Melayu : 2.956, Muara Bangkahulu : 2.644, Ratu Agung : 3.595, Ratu Samban : 1.291, Selebar : 3.916, Singaran Pati : 2.446, Sungai Serut : 2.098, Teluk Sagara : 2.665, jumlah 9 Kecamatan : 22.699 suara.

Paslon Nomor 3 : Helmi – Dedy hasil rekapitulasi 9 Kecamatan
Kecamatan Gading Cempaka : 5.445, Kampung Melayu : 5.237, Muara Bangkahulu : 4.809, Ratu Agung : 6.326, Ratu Samban : 2.244, Selebar : 11.009, Singaran Pati : 4.100, Sungai Serut : 2.347, Teluk Segara : 2.844, jumlah 9 Kecamatan : 44.449 suara.

Paslon Nomor 4 : Linda – Mirza
Hasil rekapitulasi 9 Kecamatan
Kecamatan Gading Cempaka : 4.216, Kampung Melayu : 3.822, Muara Bangkahulu : 5.269, Ratu Agung : 5.620, Ratu Samban : 2.593, Selebar : 5.717, Singaran Pati : 4.337, Sungai Serut : 2.554, Teluk Segara : 2.456, jumlah dari 9 Kecamatan : 38.584 suara.

Sementara itu, saksi paslon Helmi – Dedy bersyukur dengan kemenangan hasil rekapitulasi hitungan suara KPU kota.

“Alhamdulillah, kita menyelesaikan proses hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota, terima kasih masyarakat Bengkulu masih menginginkan kepemimpinan Helmi Hasan – Dedy Wahyudi untuk 5 tahun kedepan, ini juga sebagai kemenangan masyarakat Kota Bengkulu,” jelasnya Agus Afandi, Rabu (4/7).

Ketua KPU Kota, Zaini mengatakan, kemenangan Helmi – Dedy menunggu penetapan dari Mahkamah Konsitusi (MK) pusat, untuk dilantik secara resmi. (Ahm).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *