oleh

Keluarga Tidak Terima Kematian Tersangka Bandar Narkoba

-PERISTIWA-465 views

Berandang-Kaur. Sekira pukul 21:30 wib, polres kaur melakukan mediasi dengan pihak keluarga Tersangka Korban bandar narkoba Tris (36), mediasi dilakukan di polsek kaur utara, Minggu 18 Aggustus 2019.

Dalam mediasi telihat hadir, Kapolres kaur AKBP. Arief Hidayat,S.IK, Wakapolres kaur, Kapolsek kaur utara, Kasat reskrim polres kaur, Kasat narkoba polres kaur, kades manau IX 2 Budi, Kades Manau IX 1 Ceman, Camat padang guci hulu, Lanut, serta kakak ipar korban Edwar.

Hasil mediasi pihak keluarga korban Edwar, ” tidak terima dengan kematian tsk tris, karena saat di tangkap hari minggu pukul 01.00 wib tsk dalam keadaan sehat, dan setelah pulang keadaan korban sudah meninggal dalam keadaan banyak luka tembak dan lebam.”

Kapolres kaur menyampaikan, bahwa penangkapan bukan dari pihak polres melainkan dari pihak BNNP bengkulu, dan pihak polres siap memfasilitasi apabila keluarga korban tidak terima, dan ingin melaporkan kejadian tersebut ke polda bengkulu ataupun komnas HAM.

“Pihak polres kaur siap memfasilitasi apabila keluarga korban tidak terima, dan ingin melaporkan kejadia ke polda bengkulu ataupun komnas Ham.”

Kapolsek kaur utara Ipda.Tomson Sembiring menyampaikan, Agar pihak keluarga bisa bekerjasama untuk meredamkan situasi, agar tidak memanas. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *