Berandang.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengimbau agar truk angkutan batu bara jangan melakukan muatan melebihi kapasitas.
Dalam pernyataannya, Tantawi menyoroti kendaraan angkutan batu bara yang mayoritas over dimension dan overload (ODOL), potensial merusak infrastruktur jalan dan mengganggu lalu lintas.

”Kita mengimbau agar angkutan batu bara itu harus mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan serta say juga memintak kepada dinas terkait untuk sering melakukan pengecekan atau razia.”
Ia menekankan bahwa truk batu bara tersebut tidak sesuai dengan tonase kelas jalan, sehingga jalan provinsi Bengkulu mulai dari Bengkulu utara sampai ke kota Bengkulu sangat memprihatinkan.
Banyaknya laporan warga bahwa mobil muatan batubara melebihi kapasitas muatan sehingga mengakibatkan cepatnya kerusakan terhadap badan jalan.
“untuk apparat yang berwenang saya mengibau untuk memang melakukan razia secara berkala” tutupnya (adv).
Komentar