oleh

BPP Bumiayu dan Tim Jurnalistik TMMD Reguler Brebes Ajak Petani Back to Nature

-Berita-248 views

Brebes – Di lokasi TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Brebes melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bumiayu, terus mendorong para pelaku usaha di sektor pertanian untuk memajukan usahanya.

Tampak Agus Murozak dari BPP Bumiayu (kiri foto), di peternakan milik Meiharto (50), Ketua Kelompok Tani Galuh Tani, Desa Kalinusu, di Dusun Kutagaluh RT. 03 RW.02, sedang memotivasi pemilik ternak sekaligus pengusaha pengusaha pupuk organik lokal itu, untuk memperkenalkan pupuk organik buatannya kepada masyarakat umum. Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, rumah produksi pembuatan pupuk pupuk penyubur tanah organik buatan Meiharto itu, masih berskala lokal saja atau hanya dikonsumsi para petani di desanya dan desa tetangganya, yakni Kaliwadas.

“Ini adalah potensi yang harus kita berikan support, melalui bantuan pemasaran atau pengenalan kepada publik,” ungkapnya.

Walaupun tanaman lebih lama menyerap nutrisi dari pupuk organik, namun dampaknya sangat bagus kedepannya bagi tanah, karena mikro organisme di dalam tanah juga berkembang secara alami.Pasalnya, pupuk organik perlu adanya dekomposisi sampai terbentuk ion sehingga baru dapat diserap oleh tanaman, sedangkan pupuk kimia nutrisi yang disediakan sudah berbentuk ion.

Sementara dijelaskan Meiharto yang sudah menggeluti usahanya sejak tahun 2019 silam itu, bahwa pupuk dibuat memanfaatkan limbah pertanian berupa jerami padi dan kotoran sapi dari peternakannya agar tidak menjadi limbah dan mengotori lingkungan.

Kedua bahan tersebut dicampur dengan serbuk gergaji kayu dan disemprot dengan starter EM4 (Effective Microorganism 4) yang sebelumnya telah diaktifkan, dan kemudian ditutup dengan terpal dan didiamkan selama satu bulan untuk proses pengomposan, dengan pengadukan minimal 3 hari sekali untuk membantu proses aerasi.

Meiharto mengaku, harga pupuk untuk warga setempat dijualnya Rp. 2 ribu/karung, sedangkan untuk umum dijual Rp. 10 ribu/karungnya.

“Kurangnya minat para petani untuk memakai pupuk organik karena minimnya informasi tentang fungsi pupuk ini bagi kesuburan tanah,” ungkapnya.

Meiharto, juga menyatakan terima kasih kepada tim jurnalis TMMD Reguler 109 Brebes, dan juga rekan-rekan media yang telah membantu mempublikasikan ajakannya kepada para petani di seluruh negeri untuk back to nature. (Rus/Aan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *