oleh

Suimi Fales Dibanjiri Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu

-BIROKRASI-1.278 views

Berandang.com- Memasuki Masa Persingan Ke-II tahun 2021, Suimi Fales, SH,. MH selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu menggelar agenda reses penjaringan aspirasi masyarakat. Selasa (08/06/2021).

Reses masa persidangan ke II ini berlangsung mulai tanggal 08 hingga 12 juni 2021.

Reses perdana anggota DPRD Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu ini diawali di kelurahan Lempuing kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

“Saat ini pandemi covid – 19 di Provinsi Bengkulu grafiknya mulai melandai. Namun kita harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid”. Ujar politisi PKB yang juga menjabat Sekretaris Wilayah diawal sambutannya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD ini juga mengulas kondisi APBD Provinsi Bengkulu yang banyak di recofusing akibat covid-19.

“Sebelum 2020, APBD Provinsi mencapai 3,3 triliun. Semenjak di recofusing, banyak anggaran yang dipangkas hingga saat ini APBD kita diangka 1,8 triliun. Ujar pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu ini.

Memasuki session tanya jawab, para peserta reses rebutan mengancungkan tangan ingin menyampaikan aspirasi.

Tampak dari peserta reses masa persidangan Ke-II DPRD Provinsi Bengkulu

Diawali Samsul Arisin, warga RT 03 mengeluhkan, agar ada pemelirahaan siring dan irigasi yang berada di kelurahan Lempuing. Selai itu Samsul juga mengharapkan agar ada bantuan kontainer sampah setiap kelurahan agar kebersihan tetap terjaga.

Syawal, warga RT 15 juga turut menyampaikan, agar ada bantuan untuk keperluan masjid yg berada di kelurahan Lempuing.

Tak selesai disitu, lampu jalan, fasilitas pendidikan sekolah dasar, hingga maraknya transaksi Narkoba di kelurahan Lempuing akibat lampu jalan tidak berfungsi.

Tampak ibu-ibu peserta reses masa persidangan ke II anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Hal ini disikapi langsung oleh Wan Sui, sapaan akrab politisi PKB yang sebelumnya juga menjabat 2 periode di DPRD Kota Bengkulu.

“Saya akan sampaikan aspirasi ini ke rapat paripurna. Namun, agar propsalnya juga disampaikan. Sehingga saya bisa mengusulkan ke pemerintah apa maunya masyarakat.” Ukar Suimi Fales.

Ditambahkannya, “Dari beberapa usulan yang disampaikan, ada sebagian yang menjadi wewenang pemerintah Kota Bengkulu. Tentu ini akan saya sampaikan melalui anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.”Ujar Sui. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *