oleh

DPC LIN Nilai Pembangunan Jalan Desa Rantau Bingin Tak Tepat Sasaran

Berandang-Musi Rawas. Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Musi Rawas, pertanyakan pembangunan peningkatan jalan di Desa Rantau Bingin kecamatan tiang pumpung kepungut. Lebih dari separuh pembangunan jalan tersebut dinilai tak tepat sasaran dan berpotensi menguntungkan kepentingan perorangan.

Kegiatan pembangunan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas. Tertulis di papan merk nama kegiatan, peningkatan jalan Desa Rantau Bingin dengan  nilai Pagu dana  Rp. 350.000.000.

Ketua DPC LIN Kabupaten Musi Rawas Zainuri selaku masyarakat setempat saat memantau pembangunan tersebut, senin (10/12) menilai, pembangunan jalan tersebut tak tepat sasaran dan diluar skala prioritas.

“Kami investigasi kelokasi Pembangunan Peningkatan Jalan tersebut, peningkatan jalan di Desa Rantau Bingin lebih dari separuhnya di bangun di tempat yang belum diprioritaskan, karena dibangun di tempat tidak ada pemukiman warga.  Sedangkan di tempat yang harusnya diprioritaskan dan sudah ada pemukiman warga malah belum tersentuh pembangunan. Selain itu, bila musim hujan, jalan yang selayaknya dibangun sering terjadi kebanjiran sehingga sulit di lewati.” Terang Zainuri.

Lebih lanjut dikatakan Zainuri, PPTK tidak membedakan mana jalan yang di prioritaskan untuk di bangun dan mana yang belum. Dengan demikian seperti apa pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.

Jalan Desa yang belum tersentuh pembangunan

Membantah keterangan tersebut, PPTK dinas PU bina marga Musi Rawas menjelaskan, penentuan lokasi bukan wewenangnya. Namun berdasarkan dari usulan kepala desa setempat.

“Tugas kita mengerjakan teknis pembangunan jalan. Sedangkan titik lokasi pembangunan itu berdasarkan dari usulan kepala desa”. ujar PPTK. *(MJP)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *