oleh

Rapat Paripurna Pengantar Raperda Perubahan APBD Kepahiang

-BIROKRASI-479 views

Berandang-Kepahiang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang perubahan APBD kabupaten tahun 2019, di ruang sidang utama kantor DPRD, senin (12/08/2019).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Kepahiang Andrian defandar dan didampingi Waka 2, H. Syarifudin. Sebelum pembukaan rapat paripurna Andrian defandar menyampaikan perihal surat masuk dari Bupati tentang permohonan penundaan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020.

Seyogyanya rapat paripurna pada hari ini sesuai dengan jadwal yang telah disusun dalam musyawarah kita memiliki 2 agenda yaitu, penandatanganan nota kesepakatan, KUA dan APBD tahun 2020, dan penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD tahun 2019.

Setelah surat bupati di bacakan oleh sekwan, kami mohon tanggapan anggota dewan apakah rapat paripurna ini bisa di lanjutkan atau tidak, ujarnya Andrian defandar.

Menyikapinya Edwar samsi, menyampaikan bahwa sesuai amanat permendagri, bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PpAS tahun 2020, harus dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus, Rabu 2019, sehingga tidak mengganggu jadwal yang telah disepakati BANMUS. karena Rabu juga ada agenda paripurna dan hal ini disetujui anggota DPRD dan paripurna tetap dilanjutkan dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2019.

disampaikan bapak bupati Kepahiang DR. HIDAYATULLAH SJAHID MM,IPU, rancangan perubahan APBD tahun 2019 disusun dengan berpedoman kepada Permendagri 33 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan APBD 2019. Memang kita sadari tidak semua aspirasi masyarakat dapat kita realisasikan, mengingat keterbatasan sumber daya dan dana yang kita miliki, namun percayalah bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD kabupaten Kepahiang telah disepakati bersama.

Perlu kami jelaskan kembali secara umum rancangan perubahan APBD kabupaten Kepahiang tahun 2019 sebagai berikut.

A. Pendapatan daerah sebesar Rp. 754.923.031.683.22

B. Belanja daerah sebesar Rp. 873.613.481.00 defisit anggaran sebesar (Rp. 188.690.450.156.78) pembiayaan netto sebesar Rp..95.217.937.488.51 dapat dijelaskan pembiayaan netto belum dapat menutupi defisit karena itu kami berharap dalam pembahasan selanjutnya dapat menghasilkan solusi sehingga defisit ini dimaksud dapat menutupi, pungkas bapak bupati.

Dalam rapat paripurna dihadiri wakil bupati NETI HERAWATI,S,SOS, unsur forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Kepahiang kepala OPD dan kepala instansi vertikal dalam wilayah kabupaten Kepahiang.

*(Adv/UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *