oleh

Restrukturisasi, Petakan Kondisi Koperasi

KEMENTERIAN Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melakukan uji coba aplikasi restrukturiasi terhadap Koperasi dan UKM di Provinsi Bengkulu. Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir mengatakan, sistem aplikasi sederhana ini guna memetakan kondisi koperasi dan UKM di daerah.

“Teknisnya, Koperasi dan UKM memasukkan data-data yang diminta di dalam aplikasi. Kemudian aplikasi tersebut akan menghasilkan kondisi terkini dari Koperasi dan UKM,” kaya Abdul Kadir di Bengkulu, Rabu (14/02/2018).

Ada tiga hal yang dipetakan yakni klasifikasi koperasi apakah masuk baik, kurang baik atau tidak baik. Kemudian Memetakan apa permasalahan yang membuat koperasi tersebut kurang atau tidak baik.

“Kalau kurang baik itu kira-kira apa permasalahannya. Apakah dari sisi manajemen atau sisi keuangannya,” kata Abdul.

Lanjut Abdul, untuk koperasi dan UKM yang dipetakan kondisinya baik maka dapat terus melanjutkan usahanya. Kemudian untuk yang kurang baik aplikasi ini juga akan mengeluarkan resep bagaimana cara memperbaikinya.

“Nanti ada konsultan yang mendampingi. Mereka akan memberikan hal -hal apa yang harus diperbaiki. Setelah itu, sekian lama konsultan datang lagi apakah perbaikan sudah dilakukan atau belum. Kalau belum dilakukan ya tidak sehat-sehat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Muslih mengungkapkan, restrukturisasi koperasi dan UKM yang ada di wilayah Bengkulu ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi pihaknya dengan Kementerian. Semula restrukturiasai ini akan dilaksanakan di daerah lain, tetapi dialihkan ke Bengkulu.

“Sehingga dengan berbagai masalah yang dialami Koperasi dan UKM yang ada sekarang, diharapkan Muslih, ada solusi untuk memperbaikinya,” ungkap Muslih.

Ditambahkannya, tahun 2018 ini pihaknya juga mulai melakukan evaluasi terhadap seluruh Koperasi dan UKM melalui tenaga pendamping, konsultan dan pegawai.

“Jika ditemukan nantinya tidak ada Rapat Aanggota Tahunan, izin habis dan tidak ada anggotanya lagi, serta apabila memang tidak bisa baik lagi, akan di-stop. Tapi target kita, dari 1.000 koperasi dan UKM yang tidak aktif, minimal setengahnya dilakukan pendampingan agar bisa aktif lagi,” ungkapnya.

.

 

..

(1001)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *