oleh

Redam Polemik Soal Trawl, Zona Penangkapan Ikan Dibagi

Di Bengkulu, polemik antara nelayan tradisional dan nelayan pengguna trawl, kian memuncak. nelayan tradisional melarang dan menolak penggunaan trawl sedangkan nelayan pengguna trawl tetap bertahan. Meredam permasalahan antara keduanya, pertemuan bersama Himpunan Nelayan Tradisional dan Nelayan Pengguna Trawl, digelar oleh pemerintah daerah.

Pertemuan di rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu pada Jumat (16/2/2018) itu mengkasilkan beberapa poin kesepakatan, satu di antaranya adalah zonasi area penangkapan. Nelayan trawl dilarang menangkap pada zona 0-4 mil.

“Aturan yang dikeluarkan pemerintah itu tujuannya untuk menjaga kelestarian lingkungan, bukan untuk menghukum masyarakat apalagi menutup pencaharian masyarakat,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di tengah forum saat itu.

Saat itu, naskah kesepakatan ditandatangani juga oleh Penjabat Walikota, Danlanal Bengkulu serta Pol Airud dan Unsur perguruan tinggi.  Ini berlaku sampai dengan proses peralihan alat tangkap trawl ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan selesai dilaksanakan di Provinsi Bengkulu.

“Saya kira, mengeluarkan satu kebijakan lokal seperti ini, sangat pantas. Karena yang dilindungi itu besar,” terang Rohidin.

Dirinya berharap, kesepakatan zonasi bisa dipatuhi, bahkan ditegaskan, jika ada oknum yang tak disiplin, bisa ditangkap dan ditindak tegas.

Seperti diketahui, alat tangkap trawl sendiri telah dilarang penggunaannya sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawls dan Seine Nets. Tak hanya itu, Permen KP nomor 71 tahun 2016 juga melarang penggunaan 21 jenis alat tangkap yang tak ramah dengan biota laut.

Mengacu pada aturan yang ada, pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Ivan Syamsurizal mengimbau, subtitusi alat tangkap hendaknya segera untuk dilakukan. Selain itu, masyarakat yang kondusif juga menjadi sisi penting untuk bersama dijaga.

“Ini (pergantian alat tangkap. Red) butuh proses, tetapi kita berkomitmen bahwa kita hidup bukan hanya hari ini tetapi untuk anak cucu kita,” jelas Ivan Syamsurizal.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Agus Izudin, Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, Direktur Pol Airud Bengkulu, Unsur Perguruan Tinggi, Dit Intelkam Polda, Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, serta Nelayan Tradisional dan Nelayan Pengguna Trawl.

*

 

(RLS MORE)

**

 

 

 

***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *