oleh

Satpol PP Provinsi Bengkulu gelar Bimtek Penerapan Aplikasi SRIKANDI

-BIROKRASI, News-155 views

Berandang.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar turut mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Rabu (30/11/2022).

Kegiatan Bimtek ini diselenggerakan di Aula rapat kantor Satpol PP Provinsi Bengkulu dengan dihadiri pegawai di lingkungan Satpol PP. Hadir sebagai narasumber dari Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu dalam sosialisasi aplikasi Srikandi.

Dikatakan Murlin pada kegiatan Bimtek Aplikasi Srikandi, kita saat ini sudah berada di era digital. semua serba online. Baik itu persoalan adminitrasi perkantoran ataupun persoalan lainnya. Kedepan, aplikasi ini juga akan diterapkan di Instansi yang ia pimpin.

“Pemerintah melakukan sinkronisasi dengan pembentukan aplikasi Srikandi, tujuannya mengatur surat menyurat dan kearsipan seragam seluruh Indonesia. Kedepan, semua intansi akan menerapkan itu. Termasuk di instansi Satpol PP.” Terang Murlin.

Aplikasi Srikandi dibuat, disosialisasikan serta didistribusikan oleh pemerintah pusat dalam rangka memudahkan kegiatan surat menyurat yang dapat diakses melalui website resmi Srikandi yang mengacu pada PERMEN.PAN 679 tahun 2020 yang berisikan Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai satu-satunya aplikasi umum bidang kearsipan.

Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu melakukan gerak cepat dalam melakukan penerapan program yang di canangkan pemerintah pusat. Kali ini DPK Provinsi Bengkulu mulai kenalkan Platform Aplikasi Srikandi di Instansi Satpol PP.

Kepala DPK melalui Kabid Pembinaan dan Kearsipan, Dian Fitri Sari mengatakan, pelaksanaan bimtek ini dilakukan berupa road show sampai ke user (seluruh aparatur sipil negara), secara langsung di berbagai OPD terkait. Untuk saat ini sudah 24 OPD yang mengikuti proses BIMTEK penggunaan aplikasi Srikandi, dan akan terus berlanjut hingga penyelesaian di 35 OPD. Dan hari ini kita sedang mensosialisasikan di Intansi Satpol PP.

Ini merupakan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang mengatur administrasi surat-menyurat secara elektronik, dan yang membedakan dengan platform lainnya, platform Srikandi ini memiliki keunggulan lebih yaitu pada penyimpanan kearsipannya.

“Aplikasi Srikandi memiliki keunggulan dalam memilah arsip lama dan baru, yang secara otomatis tergolong dalam klasifikasi berdasarkan lama arsip tersebut disimpan.” Kata Dian.

Lanjutnya, setelah dipersiapkan dengan baik, maka website resmi aplikasi Srikandi tersbut akan di terapkan. Karena pada 2024 tidak ada lagi surat menyurat secara manual, tetapi semua akses melalui digital elektronik disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Peserta Bimtek Aplikasi Srikandi di Intasi Satpol PP Provinsi Bengkulu

Aplikasi Srikandi, ujar Dian menaungi 4 kementerian. Yaitu Dinas Perpustakaan, Kominfo, Badan Sandi Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian ANRI serta Menpan sebagai regulasinya.

“Untuk di provinsi Bengkulu sendiri yang sudah melakukan penerapan aplikasi Srikandi yaitu dinas perpustakaan,dan dinas Kominfo. Kebijakan regulasinya di tata laksana dan untuk keamanan data nya tetap di BSSN,” tutur Dian.

Ia jelaskan, penggunaan aplikasi Srikandi dinilai sangat penting. Karena korespondensi antar lembaga, OPD, pemerintah daerah dan kabupaten menjadi fleksibel, tidak terbatas waktu, biaya dan keuangan. Cukup dengan akses melalui handphone ataupun laptop sudah bisa membuat surat-menyurat dan administrasi lainya.

“Selain itu, pentingnya Penerapan aplikasi Srikandi yaitu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang semakin meningkat secara signifikan. Data yang masuk dan tersimpan di website Srikandi ini tersimpan di pusat data nasional dapat terjamin keamanannya.” Terangnya.

Penggunaan aplikasi Srikandi, kata Dian juga memberikan dampak positif. Yaitu pengurangan penggunaan kertas, karena seluruh akses nya melalui digital elektronik.

“Platform Srikandi saat ini masih berbasis website, kedepan akan terus dilakukan pengembangan hingga aplikasi Srikandi akan mudah di didapatkan di play store,” Ucap Dian.

Kemudian ia mengungkapkan, hambatan yang terjadi yaitu masih kurangnya pengetahuan ilmu teknologi (IT) oleh beberapa individu. Karena belum melek teknologi, SDM, dan sarana prasarana pendukung terlaksananya penerapan aplikasi Srikandi.

“Dengan adanya aplikasi Srikandi diharapkan mampu menjadi alat yang memudahkan akses surat menyurat dan kearsipan secara digital dan membentuk kepribadian pengguna nya menjadi melek teknologi.” Tutupnya. *(Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *