Berandang.com- Bengkulu. Dewah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih berdasarkan hasil ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Selasa (23/02/2021)
Ihsan Fajri selaku ketua DPRD didampingi Samsu Amanah, Waka I, Suharto, Waka II, Erna Sari Dewi, Waka III, memimpin langsung jalannya persidangan rapat paripurna. Rapat turut juga dihadiri penjabat Gubernur Bengkulu.
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan surat keputusan oleh unsur Pimpinan DPRD yang disaksikan langsung Penjabat Gubernur, ketua-ketua fraksi dan juga unsur FKPD yang hadir.
“Setelah dilaksanakan paripurna hari ini (23/02/2021), sesegera mungkin kita sampaikan ke Kemendagri. Setelah itu kita menunggu jadwal pelantikannya oleh Presiden,” kata Penjabat Gubernur Bengkulu, Robert Simbolon usai rapat paripurna.
Ihsan Fajri, selaku ketua DPRD Provinsi Bengkulu mengungkapkan, setelah dilakukan rapat paripurna ini maka secepatnya akan diproses untuk mengusulkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Untuk pelantikannya tergantung Bapak Presiden nantinya,” kata Ihsan Fajri.


*(Adv)
Komentar