oleh

Penggiat Anti Korupsi Laporkan Pekerjaan Pembangunan Alun-Alun

Berandang-Musi Rawas. Belum lama ini LSM Persaudaraan Wira Nusantara (Perwira) melaporkan pelaksanaan pengelolaan kegiatan pekerjaan pembangunan alun-alun di Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan  dengan pagu anggaran sebesar Rp.1.070.000.000,00 (satu milyar, tujuh puluh juta rupiah) tahun anggaran 2018 sumber Dana APBD Kabupaten Musi Rawas ke Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan, tembusan laporan disampaikan ke kejaksaan negeri kota lubuk linggau, Inspektorat Kabupaten Musi Rawas.

Pengiat anti korupsi yang tergabung di LSM Perwira marwan dan Arizal melakukan investigasi dilokasi pekerjaan, diduga adanya indikasi dugaan pelaksanaan dalam pengelolaan kegiatan pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan serta adanya potensi pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan awal serta adanya pekerjaan pembuatan fasilitas taman bermain anak-anak sudah mengalami kerusakan lebih awal kendati baru selesai dikerjakan.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTR) Kategori pekerjaan Konstruksi adanya kegiatan pembangunan Alun-Alun di kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan sumber dana APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2018, dan hasil evaluasi pemenang dari 14 (empat belas) peserta lelang di LPSE nomor urut 13 (tiga belas) yang memenangkan tender, yakni CV. AKNA, NPWP :71.915.457.7.303.000.
Tembusan laporan sudah disampaikan ke pihak Kejari Lubuk Linggau, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, AFIF Kabupaten Musi Rawas, DPUCKTR Mura di Muara Beliti.
Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kami Pengiat Anti Korupsi di Daerah merasa perlu menyampaikan ke APH, Jelas Marwan, Ketua Lsm Perwira.

Berdasarkan data yang di himpun dari awak media berandang.com rilisnya bilamana hal ini terus dibiarkan tidak menutup kemungkinan memicu hasrat oknum terus mengakali uang Negara yang masuk anggaran, demi mengejar keuntungan apapun dilakukanya hingga bermitra dengan oknum nakal pun akan menjadi “pupuk subur” di ladang Dana anggaran. *(MJP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *