oleh

Turki Buat RUU Untuk Hukum Warga Yang Menyiksa Hewan

-Hukum-459 views

ISTANBUL – Sama halnya dengan manusia, hewan adalah makhluk hidup dan memiliki hak untuk menjalani kehidupannya dengan layak. Serius terkait hak-hak hewan, Turki pun membuat sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait perlindungan hewan.

Pembuatan RUU tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan laporan tentang kekejaman terhadap hewan. RUU tersebut diajukan untuk menjamin adanya hukuman penjara bagi siapa saja yang terbukti menyiksa hewan.

Dilansir dari Independent, Kamis (11/1/2018), mereka yang terbukti bersalah karena penganiayaan terhadap hewan dapat dipenjara sampai empat setengah tahun. Bagi mereka yang membunuh hewan yang terancam punah bisa terancam menghabiskan tujuh tahun di balik jeruji besi.

Selain itu, bagi mereka yang terbukti memaksa hewan untuk bertarung dapat diganjar antara dua bulan dan dua tahun penjara. Beratnya semua hukuman bergantung pada apakah kejahatan tersebut merupakan pelanggaran pertama atau pelanggaran terus menerus dilakukan oleh pelaku.

Wakil Partai Rakyat Republikan, Gülay Yedekçi, meminta parlemen mengajukan undang-undang ini untuk melindungi hewan dan mengatakan bahwa hukuman saat ini terlalu lunak.

“Ketentuan hukum saat ini tidak mencukupi. Hak hukum semua makhluk hidup harus diakui. Dengan proposal hukum ini kami ingin hak-hak hewan dijamin. Hak untuk hidup bagi hewan juga perlu didefinisikan secara legal,” kata Yedekçi.

Yedekçi juga meminta parlemen untuk mengubah fakta bahwa hewan dianggap sebagai “milik” rakyat.

Draft undang-undang tersebut, yang dibentuk dari 27 artikel, telah dikirim ke semua departemen kementerian yang diperlukan oleh Kementerian Kehakiman. Mereka punya waktu hingga 30 hari untuk mengungkapkan pendapat mereka.

Tak hanya Turki, pada September 2017, Inggris juga menyusun RUU serupa. Bagi warga Negeri Ratu Elizabeth yang melakukan tindakan kekejaman paling keji terhadap hewan akan menghadapi hukuman lima tahun penjara. Inggris saat ini memiliki beberapa pedoman hukuman yang paling ringan untuk kekejaman terhadap hewan di Eropa.

 

sumber : https://news.okezone.com/read/2018/01/11/18/1843634/turki-buat-ruu-untuk-hukum-warga-yang-menyiksa-hewan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *