oleh

Kades Babatan Realisasikan BLT DD Tahap 3 Kepada Warga

-News-1.149 views

Berandang.com – Empat Lawang. 317 KK Warga desa menerima bantuan langsung tunai dana desa ( BLT-DD ) tahap ke tiga dari Pemerintah Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (17/07/2020)

Pembagian bantuan ini berlangsung didepan Kantor Desa dengan tertib dan aman serta mematuhi protokol kesehatan, yang dihadiri oleh Camat, Danramil beserta anggota, Kapolsek dan anggota, Pendamping Desa, BPD dan Perangkat Desa.

Dalam pelaksanaan ini Rudi Hartono selaku Kepala Desa setempat menyampaikan, untuk penerima BLT yang mana tadinya dapat bantuan terdampak covid berjumlah 600.000/bulan ini tidak semua dapat lagi untuk bantuan tiga bulan kedepan karena ini beda sebab sudah new normal. Yang tadinya tidak bisa bekerja, sudah bisa bekerja” Paparnya.

Sambung Kades, makanya untuk penerima tiga bulan kedepan berkurang baik jumlah penerima maupun jumlah bantuannya sebab ada perubahan, jadi jangan heran seandainya tidak dapat bantuan lagi. Kriterianya punya penyakit menahun seperti cacat mental atau cacat fisik dan orang tua jompo yang memang tidak bisa lagi bekerja. Saya berharap supaya tidak salah paham, bukan asal coret tapi berdasarkan perintah dan aturan yang ada, tidak bisa asal-asalan sebab ada pertanggungjawabannya. Untuk yang belum menerima sudah dijadwalkan harinya karena tidak bisa dibagikan serentak” Tutup dia.

Kepala Desa Babatan saat memberikan araham di acara pembagian BLT DD tahap III

Kemudian, Camat Suharlan, S.Sos juga memaparkan, kiranya nanti ada pengurangan penerima BLT-DD kedepan dan jumlahnya berkurang dari Rp. 600.000 menjadi Rp. 300.000, diharapkan warga jangan salah paham karena itu aturan, mudah-mudahan kedepan terealisasi dengan baik dan damai” Harapnya.

Diakhir acara, Inf. Aen.DJ memberikan himbauan, tetap jaga jarak meski sudah masuk era new normal dan ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan, lahan dan semak belukar. Bagi yang melanggar ada sanksi pidananya, jadi biasakan membuka lahan dengan ramah lingkungan supaya bumi kita lestari untuk mewariskan kepada anak cucu kita” Tegas Danramil. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *