oleh

New Normal, Pegawai IAIN Bengkulu Kembali Aktif Di Kantor

Berandang.com- Bengkulu. Berdasarkan Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang New Normal, dimulai pada tanggal 5 juni, semua pegawai IAIN Bengkulu wajib hadir dan bekerja dikantor. Penerapan New Normal dilingkungan IAIN Bengkulu berjalan lancar, terlihat di semua Unit dan Fakultas aktif bekerja seperti biasanya, pelayanan akademik seperti  pelaksanaan Ujian kompre, bimbingan skripsi, peminjaman buku, dan lain-lain yang memang harus dilakukan pelayanan tatap muka langsung. Walaupun aktif seperti biasanya, pegawai IAIN Bengkulu tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Jum’at (05/06)

Aktivitas Pegawai IAIN Bengkulu pasca New Normal
Aktivitas Pegawai IAIN Bengkulu pasca New Normal

Menurut Kepala Biro AUAK IAIN Bengkulu, penerapan New Normal ini sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 dilanjutkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020, semua ASN dilingkungan kementrian Agama kembali bekerja dikantor dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Selama 2 bulan semua pegawai dilingkungan IAIN Bengkulu telah menerapkan pola kerja Work From Home (WHF), dan mulai tanggal 5 ini secara nasional sudah mulai diterapkan New Normal.

Mengingat provinsi Bengkulu tidak dalam status PSBB maka IAIN Bengkulu bisa menerapkan New Normal dan kembali bekerja di kantor. “berdasarkan arahan Menpan RB dan dilanjutkan dengan edaran kementrian agama nomor 16, semua ASN dilingkungan kementrian agama sudah kembali bekerja dikantor”. Terang Kabiro.

Mahasiswa IAIN Bengkulu terlihat sudah mulai berdatangan kekampus, mendominasi mereka adalah mahasiswa semester atas, dikarenakan pelayanan khusus yang diperbolehkan pihak kampus adalah bagi mahasiswa semester akhir. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *