oleh

Diskop UKM Provinsi Gelar Diklat Bagi Pelaku UMKM Pulau Enggano

-BIROKRASI, News-908 views

Berandang.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalu Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) menggelar Diklat Penyuluhan Hukum Peningkatan Literasi Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) angkatan XI se Kecamatan Enggano. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Apoho, Enggano, Jum’at (11/11/2022).

Dikatakan Kepala Diskop UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH., M.Si, kegiatan ini bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dengan menghadirkan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendongkrak perekonomian masyarakat Pulau Enggano melalui sektor UMKM”. Terang Kadis Erdiwan.

Ketua Komunitas UMKM Enggano Zakaria menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Pemprov Bengkulu terhadap kemajuan sektor UMKM Enggano.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melihat produk UMKM Pulau Enggano

Menurutnya, dengan pemahaman akan perlindungan usaha berbasis kekayaan intelektual kemudian dipadukan dengan alam. Sehingga kuliner Enggano ini bisa berkolaborasi bersama alamnya, destinasi wisatanya dan lebih mendasar dengan tidak meninggalkan budaya asli masyarakat setempat.

“Kami yakin dan percaya bahwa kedatangan Pak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ini sebagai motivasi untuk ditanamkan agar bisa semakin maju dan berkarya,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan ada tindak lanjut lebih dari diklat dan bazar yang dilaksanakan. Sehingga UMKM Enggano bisa go nasional dan dikenal luas masyarakat internasional.

“Terlepas dari semua ini, kami anak-anak Enggano yakin berangkat dengan ketulusan walaupun penuh kekurangan, tentu kami mempersiapkan segala sesuatu untuk saling bahu-membahu mengangkat potensi Enggano menjadi produk yang membanggakan Kecamatan Enggano Kebupaten Bengkulu Utara terkhusus Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Selaku narasumber dalam kesempatan itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Bengkulu Andrey Pramudia mengatakan, dengan memperkenalkan kekayaan intelektual kepada para pelaku UMKM Enggano, mereka bisa lebih waspada dan melek teknologi jika ada karya atau produk mereka yang dengan sengaja di caplok atau di duplikasi oleh pihak tertentu.

“Sehingga kegiatan usaha mereka juga bisa diberikan kepastian hukum, adanya dukungan pengembangan usaha dari pemerintah yang harus ada izin usaha, adanya akses modal usaha melalui perbankan dan bisa memperbaharui status hukum atas UMKM yang dijalankan,” sebutnya.

Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala Diskop UKM Erdiwan, SH. M.Si dan Kabid Pemberdayaan Koperasi Deddy Erlando, SP. MM. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta perwakilan dari enam desa di Pulau Enggano. *(Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *