oleh

Musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2020 Desa Niur

Berandang-Empat Lawang. Dalam perencanaan pembangunan desa di tahun anggaran 2020 pemerintah Desa Niur Kecamatan Muara Pinang mengadakan musyawarah desa guna untuk merealisasikan anggaran dana desa di tahun yang akan datang. Senin (16/9/19)

Musyawarah ini dihadiri oleh beberapa unsur dari Pendamping desa, Pendamping pemberdayaan, Pendamping lokal desa, BPD, Perangkat desa, Kader posyandu, Toko agama, Adat, Karang taruna dan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung didepan kantor desa pukul 13:20 Wib sampai dengan selesai.

Hadi selaku kepala desa dalam sambutannya menyampaikan “Rapat ini adalah musyawarah untuk anggaran Tahun 2020 baik fisik maupun non fisik atau pemberdayaan yang mengutamakan kepentingan bersama tentunya mempunyai azaz manfaat bagi warga jadi saya berharap dalam pengelolahannya nanti baik perangkat desa maupun masyarakat bisa bekerjasama dengan baik dan berperan aktif supaya desa kita semakin maju dan berkembang”. Tutupnya.

Sambung Khailani selaku sekretaris BPD, “kami selaku Badan Permusyawaratan desa atau BPD sangat mengharapkan kepada masyarakat supaya aktif dan tetap bekerjasama dalam penerapannya nanti jangan sampai ada kendala dilapangan.” Harapnya.

Photo Bersama Usai Kegiatan Musyawarah Desa

Tahapan acara selanjutnya sosialisasi penyampaian dari pendamping pemberdayaan yaitu ibu Winda “Untuk pembangunan pemberdayaan tahun 2020 berdasarkan Permendes hususnya pemberdayaan terutama kegiatan posyandu termasuk rumah desa sehat (RDS), stanting balita, insentif – insentif lainnya. Klo untuk fisiknya sama seperti biasa sesuai kebutuhan warga”, Ujarnya.

Selanjutnya Fauzan juga selaku pendamping desa menambahkan “Surat edaran Bupati Empat Lawang tentang pelayanan sosial dasar yaitu bidang pendidikan, kesehatan hususnya stanting (pertumbuhan balita), pemberdayaan masyarakat desa, perlingdungan perempuan dan anak.” Pungkasnya.

Hasil dari musyawarah desa rencana kerja pemerintah Desa Niur Kecamatan Muara Pinang (RKPDes) Tahun anggaran 2020 untuk fisiknya adalah Jalan lingkar desa, Jalan akses pertanian dan perkebunan, Tembok penahan, SPAL, Rehab jembatan gantung, Sumur bor. Untuk Pemberdayaannya yaitu Pabrik kerupuk, Alat persedekahan, Posyandu ibu hamil dan balita, Internet desa, Pelatihan komputer, Insentif KPM, Insentif RDS, Guru ngaji dan Insentif guru PAUD.
*(San&Mm)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *