Berandang-Kaur. Polsek Maje Kabupaten Kaur telah meringkus pelaku Pencurian, pelaku diamankan setelah mencuri di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat, Pelaku diringkus selasa (13/8/2019) sekira pukul 18.00 Wib.
Pelaku sendiri berinisial AD (25), merupakan warga dari Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, SIK, dijelaskan melalui Kapolsek Maje, Ipda Cahya Tuhuteru, S.Trk, membenarkan memang telah diamankan pelaku pencurian TO Polsek Pesisir Utara, Lampung.
“Benar tadi sore sudah diamankan pelaku pencurian inisial AD, penangkapan tadi sore. membackup polsek pesisir utara, jadi saat ini pelaku sudah dibawa ke sana, untuk dimintai keterangan lebih lanjut”. Kata Kapolsek Maje
Barang barang bukti yang diamankan berupa, 1 Unit Sepeda Motor dan 3 Handphone. *(MD)
Komentar