oleh

Polres Kaur Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba

-Hukum-497 views

Berandang-Kaur. Satuan Narkoba Polres Kaur berhasil membekuk terduga pelaku pemakai narkoba, Jum’at (23/8). Penangkapan tanggal 22 agustus 2019 pukul 22:15 wib, Di jalan raya Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

Kapolres kaur AKBP. Arif Hidayat, S.Ik dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu. Rasi Ginting Samura, SH, membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Kaur berhasil mengamankan (TI) terduga pemakai Narkoba jenis shabu, di jalan raya Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kababupaten Kaur.

“Iya benar pihak satnarkoba melakukan penangkapan inisial TI yang terduga penyalahgunaan narkoba jenis shabu, Sekarang ini sudah diamankan dipolres kaur,” jelasnya.

Kasat menambahkan, “Penangkapan sendiri berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya transaksi Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. Mendapat info tersebut Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba beserta anggota melakukan penyelidikan dilapangan dan sekira pukul. 22:15 wib, berhasil melakukan penangkapan TI.”

Barang bukti yang berhasil di temukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu, dengan cara dibungkus dengan plastik bening di dalam kota rokok sampoerna mild. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *