oleh

Kapolres Empat Lawang Terbukti Narkoba Dicopot

-Hukum-522 views

Berandang-Empat Lawang. Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan resmi di copot. Saat dilakukan tes urine mendadak oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel), jumat (11/01/2019). karena terbukti menggunakan Shabu dan Ekstasi, akhirnya Agus Setiawan di tindak tegas.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri No ST/118/I/KEP 2019 tertanggal 15 Januari 2019, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM Polri Irjen Eko Indra Heri. Akhirnya Kapolres Empat Lawang resmi di copot.
Irjen Zulkarnain selaku Kapolda Sumsel mengatakan, pencopotan ini merupakan tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba. Dia menjelaskan masalah narkoba tak bisa ditoleransi.

“Alhamdulillah kalau dicopot. Iya terkait kasus itu. Kalau masalah narkoba, pasti sensitif dan ini tindakan tegas terhadap pemberantasan narkoba,” kata Zulkarnain saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/1/2019).

Kapolda secara tegas mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan. 

“Walaupun dia kapolres, tetap kita tindak tegas. Saya tegas ke anggota, janganlah main-main sama narkoba. Ini contohnya,” Zulkarnain menegaskan. 

Sebagaimana diketahui, AKBP Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel pada Jumat (11/1). AKBP Agus Setiawan diketahui menjabat Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017. *(03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *