oleh

Heboh! Ribuan Tandatangan Petisi Tolak Dakwah Ustad Somad

-Hukum-986 views

Berandang-Bengkulu. Pada Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ke 50, Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadirkan ustadz kondang Abdul Somad. Kedatangannya pada senin, 5 november 2018 sudah dinyatakan fix saat jumpa pers plt. Gubernur di aula media center pemprov sabtu (03/11).

Namun, akhir-akhir ini penolakan terhadap dakwah ustadz abdul somad di youtube menuai penolakan dari ribuan orang.

Ribuan orang tandatangan petisi meminta untuk menghapus video ceramah Ustad Abdul Somad karena dinilai tendensius dan berbau politik praktis. Dengan mendoktrin para penontonnya untuk memilih pasangan tertentu. Dan juga disebut-sebut cenderung membela ormas yang dilarang di Indonesia, yaitu HTI.

mengutip petisi go-vote.online, “ustad Somad dianggap banyak terdapat data, juga banyak terjadi plagiat pada semua video ceramahnya. Dan rata-rata memiliki jumlah view yang sangat tinggi. Untuk menghindari kesalahpahaman, kami melakukan vote untuk para pengguna Youtube di Indonesia untuk menandatangani petisi tersebut.” Tulisnya dipetisi tersebut.

Namun petisi tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Pembina Alumni Mesir  Wilayah Bengkulu, H. Ihsan Nahromi, Lc MA. Menurutnya, petisi itu tak perlu terjadi.

“Petisi seperti itu tidak perlu terjadi karena selain bertentangan dengan nilai agama, akhlak Islam, tapi secara khusus juga melanggar UUD tentang kebebasan berpendapat,” ujar Ihsan Nahromi selaku Ketua dewan Pembina Alumni Mesir Bengkulu, sekaligus Calon DPR RI dari PPP saat ditemui minggu (4/11).

Politisi PPP yang akrab dipanggil Romi menyebut tuduhan yang menyebut isi ceramah UAS yang dikaitkan dengan kelompok HTI tak benar. Dia berharap hal itu harus segera diluruskan.

“Saya kira itu tidak benar, itu yang perlu ditabayyun-kan. Saya prihatin karena Islam sering dilempar tuduhan yang bernada fitnah,” jelasnya.

Agar tudingan ini tak berkembang secara liar, Romi mengimbau pada umat Islam untuk selalu menjaga kerukunan dengan sesama.

“Marilah kita jaga merukunkan ukhwah Islamiyah, jangan terjadi penghalang, pengadang mubaligh, dai, apalagi secara kekerasan. Karena pelanggaran hukum di negara itu urusan polisi,” kata dia.

Sebelumnya beredar informasi mengenai permintaan untuk menghapus seluruh ceramah UAS di YouTube karena dinilai tendensius dan berbau politik praktis. Sejumlah pihak menyebut, ceramah UAS seolah mendoktrin para penontonnya untuk memilih pasangan tertentu.

Tak hanya itu, ceramah UAS juga disebut cenderung membela ormas yang dilarang di Indonesia, yaitu HTI.

Atas informasi mengenai pelarangan ini, dibuatlah sebuah petisi mengenai setuju atau tidaknya masyarakat, bila video ceramah Ustaz Somad dihapus.

Melalui laman go-vote.online, yang dibuat sejak 30 Oktober 2018, petisi ini sudah di-klik masyarakat sebanyak 76.216 kali. Sebanyak 97 persen atau 74.226 orang tak setuju ceramah UAS dihapus. Hanya 3 persen atau 1.990 orang yang setuju ceramah UAS dihapus. *(ET)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *