oleh

Politisi PPP Bebaskan Tunggakan Bunga Bank Senilai 15 Milyar

-Ekonomi dan Bisnis-1.956 views

Berandang.com- BENGKULU, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Ariyono Gumay SSTP secara resmi telah membeli piutang serta pengalihan seluruh aset kredit PT BPRS Safir Bengkulu senilai Rp 40 miliar. Dengan segala hak dan kewenangan yang ada, selanjutnya Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bengkulu ini akan menghapuskan bunga pinjaman yang menjerat 1534 nasabah yang tersebar se-Provinsi Bengkulu, dan mengimbau para nasabah yang masih terhutang untuk membayar pokok pinjaman saja.

”Hari ini seluruh kredit Bank Safir menjadi hak Ariyono Gumay untuk melakukan penagihan berikutnya, termasuk juga kebijakan mengeluarkan surat keterangan lunas menjadi hak beliau,” kata Ketua Tim Likuidasi BPRS Safir sekaligus mewakili Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Armen Muhammad Nur, usai menandatanggani akte jual beli PT Bank Safir kepada Ariyono Gumay, Minggu (24/10).

BPRS Safir Bengkulu

Untuk diketahui, pada awal tahun 2019 lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT BPRS Safir Bengkulu karena dinyatakan gagal dengan faktor kelemahan pengelolaan oleh manajemen, dan masuk dalam likuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpangan (LPS).

Ariyono Gumay yang dalam hal ini sebagai Cessionaris PT BPRS Safir Bengkulu mengatakan usai pengalihan aset kredit ia akan membentuk tim untuk melakukan proses penagihan kepada 1534 nasabah.

Dalam kebijakannya, Politisi PPP yang digadang akan maju pada Pemilihan walikota Bengkulu tahun 2024 mendatang mengatakan, hutang seluruh nasabah akan dibebaskan dari bunga pinjaman dengan tujuan meringankan beban masyarakat.

“Masyarakat yang memiliki hutang di Bank Safir, Insya Allah dengan kita membeli Bank Safir ini kita bisa membantu dengan membebaskan bunga pinjaman, artinya cukup mereka membayar pokoknya saja sesuai nominal yang dipinjam,” jelas Ariyono yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Bengkulu ini.

Selanjutnya, kepada para nasabah untuk menghubungi tim yang sudah dibentuk ke nomor kontak 0812-1335-0296 (Deni) atau 0853-6823-1779 (Dedy). Ariyono menyampaikan, bagi masyarakat yang saat ini dalam kondisi kesulitan mengembalikan hutang, maka bisa melakukan negosiasi secara langsung, sehingga bisa dikeluarkan kebijakan yang bisa mengurangi beban masyarakat.

“Kita buka ruang negosiasi, apakah nanti akan diberikan diskon atau melunaskan dengan cara bertahap. Intinya adalah kita memberikan kelonggaran kepada seluruh debitur Bank Safir untuk tidak membayar bunga,” terangnya. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *