oleh

Dialog Publik Pembangunan Daerah Dalam Roadshow Digital SMSI

-Pendidikan-1.152 views

Berandang-Kaur. Safari Digital Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu ke Kabupaten Kaur. Dalam safari digital SMSI mengadakan dialog publik Roadshow Digital Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yang dilaksanakan di gedung Sentral Kuliner Kaur, Selasa (27/8).

Pelaksanan dialog dengan tema “Memanfaatkan Teknologi Informasi Untuk Pengembangan SDM, Mengentaskan Keterisoliran Wilayah”, acara dialog dilaksanakan oleh SMSI Provinsi Bengkulu. Dihadiri Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri, S.Km, Ketua SMSI Bengkulu Rahiman Dani, Sekretaris SMSI Bengkulu Wibowo Susilo, UFKPD, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Kaur, Serta perwakilan pelajar SMA/SMK.

Dalam pembukaannya Wakil Bupati Kaur, Yulis Suti Sutri mengatakan, banyak masyarakat yang takut berinteraksi dengan wartawan atau pers, karena selama ini ada oknum pers yang memiliki kepentingan pribadi yang hanya menginfokan keburukan dari sesuatu, namun sejatinya pers merupakan salah satu pelopor kemajuan pembangunan.

Ditambahkan wabup, Kehadiran media online sangat bermanfaat, Dimana media online menjadi media tercepat dalam menginformasikan setiap kejadian. Sehingga mengawal setiap detil pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Media merupakan sahabat masyarakat, sudah selayaknya media informasi menjadi tangan kanan masyarakat yang memberitakan sesuatu secara faktual, berimbang dan cover both side, bukan hanya dilandasi kepentingan politik atau bersipat pribadi saja.

Pemerintah kabupaten Kaur sangat membutuhkan media, Pemkab Kaur sama sekali tidak alergi terhadap media. Maka dari itu, bersama-sama membangun jaringan informasi secara bijak independen dan berimbang, Terang wabup saat pembukaan acara.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, Rahiman Dani mengatakan, akan dibentuk KMI (Komunitas Masyarakat Informasi) di Kaur khususnya, sehingga masyarakat Kaur dapat menjadi masyarakat yang “melek informasi”.

Saat ini terlepas dari siswa mana, dari partai ataupun golongan mana, bahkan dari kalangan manapun, tetap harus mengedepankan persatuan Indonesia.

Kaur harus berkembang, masyarakat, dan pemuda generasi penerus, meskipun menempuh pendidikan diluar Kaur, bahkan sampai luar negeri, kembalilah untuk membangun Kaur.

Rahiman Dani, SMSI pada dasarnya adalah organisasi gabungan pemilik media dan jurnalisnya. Jaringannya se-Indonesia, bahkan acara saat inipun akan diberitakan dan dibaca dari Aceh hingga Papua. Inilah titik nol perjuangan pemuda mengawal kemajuan Kaur dan Indonesia dari bidang teknologi informasi.

Pers dan termasuk juga SMSI adalah salah satu pilar penguat Demokrasi dengan fungsinya sebagai kontrol sosial. Kontrol sosial yang dilakukan yakni untuk mengedukasi seluruh lapisan masyarakat. Orang yang menguasai informasi, akan menguasai dunia dan bagi pemimpin yang naik tanpa persiapan maka akan turun tanpa kehormatan, Dijelaskan oleh ketua SMSI Bengkulu Rahiman Dani.

Sekretaris Serikat Media Siber Imdonesia (SMSI) Bengkulu, Wibowo Susilo. Menjelaskan jangan jadi pemuda yang mudah terpecah belah hanya karena ketidakvalidan informasi, jadilah bijak dalam bersosial media.

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tergantung dari kualitas pemudanya, maka jadilah pemuda yang cerdas dalam mengolah dan menghimpun informasi. Kaur harus terhindar dari keterisoliran jaringan. Solusi terhindar dari kata terisolir salah satunya yakni “suarakan”. Pemuda harus berani menyuarakan, kawal program pemerintah, viralkan hambatan pembangunan yang ada sehingga pemerintah dapat lebih sigap menyikapi melalui kebijakan yang akan diambil, Dijelaskan secara tegas.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo Kaur Sardar Marfi, Saat ini kebutuhan Kaur yakni 43 tower BTS, dimana pengajuan dari rencana pembangunan sebanyak 48 tower untuk menjangkau daerah yang masih minim jaringan.

Kominfo Kaur akan terus mengajukan permohonan pembangunan, agar tidak ada lagi wilayah di Kaur yang tergolong blank spot signal. Diketahui bahwa Kebutuhan masyarakat akan informasi terus meningkat, sehingga perlu peningkatan kualitas jaringan untuk memperoleh informasi.

Ditambahnya. Untuk penyaluran jaringan, Kaur telah dijangkau dengan Fiber optik dimana telah dilakukan kerjasama dengan provider untuk peningkatan kapasitas dari 7 Mbps menjadi 10 Mbps. Program kedepan, diupayakan untuk peningkatan dunia pendidikan melalui usulan program pendidikan digital guna peningkatan SDM.

Pemerintah kabupaten kaur akan berupaya untuk mengedukasi masyarakat sesuai dengan program Pemerintah untuk Indonesia Maju, melalui keterbukaan akses jaringan informasi bagi konsumen yakni masyarakat Kaur, Kata Sardar Marfi.

Sisis lain, Kapolres kaur yang diwakili kasat reskrim polres kaur Iptu Achmad Khairuman, menyampaikan materi Teknologi Informasi dan Resiko Hukum, “Sebagai penegak hukum harus menyampaikan batasan dan larangan dalam memanfaatkan media teknologi, terutama dituangkan dalam Undang-Undang ITE.

Dasar dari penindakan hukum yakni UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016, perubahan Undang-Undang tahun 2008 tentang ITE.

Tujuan dari teknologi Informasi pada dasarnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia. Mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan publik.

Masyarakat harus bijak dalam memanfaatkan media, jadikan media untuk membangun diri pribadi dan lingkungan menjadi lebih baik, bukan disalahgunakan. Akhir-akhir ini banyak media dijadikan sebagai sarana penyebaran informasi bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen informasi. Termasuk informasi yang bertujuan memecahbelah masyarakat dan menimbulkan kebencian. Karena itu kita harus cerdas sebagai konsumen informasi, ungkap kasat reskrim. *(MD/Kip)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *