oleh

Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu Buka Bimtek TOT SIDT Tingkat Provinsi

-BIROKRASI, News-339 views

Berandang.com- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, SH., MSi membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Training of Trainer (Bimtek TOT) aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) tingkat Provinsi Bengkulu. Acara ini diselenggarakan di aula hotel Madelin kota Bengkulu. Selasa (27/04/2022).

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu menargetkan, tahun ini bisa segera merilis Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM (SIDT-KUMKM). Di mana SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.

Sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu Erdiwan, SH. M.Si saat membuka Diklat TOT Aplikasi SIDT

Erdiwan mengatakan, untuk itu dalam mewujudkan target tersebut, Diskop UKM Provinsi menggandeng Tim Pokja, Tim Administrator, Tim Verifikator dari kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, Kota Bengkulu dan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu dalam mendata lengkap KUMKM untuk basis data tunggal.

“Semoga akan semakin banyak KUMKM yang terdata. Sehingga diharapkan Desember 2022 ini bisa rilis SIDT KUMKM, karena ini ditunggu banyak pihak. Pengumpulan data dan kegiatan ini cukup besar, semoga dapat bermanfaat untuk semua pihak,” ucap Erdiwan saat membuka acara Bimtek.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu Erdiwan, M.Si saat mendampingi Pemateri Diklat TOT Aplikasi SIDT dan Kementrian

Diketahui, kegiatan tersebut melibatkan pihak BPS Provinsi Bengkulu, serta diikuti oleh puluhan pegawai Dinas Koperasi dan UKM serta perwakilan dari kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu.

Erdiwan melanjutkan, SIDT-KUMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pemaparan Materi dari Asisten Deputi Pementaan Data, Analisis dan Pengkajian Usaha Deputi Bidang Bidang Kewirausahaan kementrian Koperasi dan UKM RI

Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Daerah sebagai Produsen Data.

“Di mana kesemuanya merupakan faktor penting dalam mendukung terwujudnya Basis Data Tunggal KUMKM terintegrasi,” kata Erdiwan.

“Sehubungan dengan Pendataan Lengkap pada 2022, kami selalu berkoordinasi dengan BPS sebagai Pembina Data instansi Kementerian/Lembaga terkait,” Tambahnya.

Ia berharap, terciptanya kolaborasi antara Dinas KUMKM dengan BPS provinsi Bengkulu dalam pendataan KUMKM kali ini, dapat mensukseskan pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM yang tepat, akurat dan akuntabel.

“Kami berharap dapat mendata Koperasi dan UMKM yang tersebar di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” harap Erdiwan.

Adapun dasar pendataan, dilakukan dengan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, Diskop UKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.

Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. Serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha sesuai dengan sensus ekonomi 2016.

Selanjutnya, usai pelaksanaan Diklat TOT akan dilanjutkan rekrutmen enumerator (Februari-Maret). Lalu Bimtek pengisian kuisioner dan pemanfaatan aplikasi SIDT-KUMKM (Maret), pelaksanaan pendataan lengkap KUMKM (April-September), monitoring dan evaluasi (Mei-September), pengolahan data (Oktober-November) dan terakhir publikasi hasil pendataan (Desember).

Di kesempatan yang sama, panitia Bimtek TOT Aplikasi SIDT Diskop UKM melaporkan, kegiatan TOT ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon trainer tingkat provinsi tentang SIDT-KUMKM.

Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta bagaimana memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Yang selanjutnya pengetahuan ini dapat diajarkan kembali kepada para calon pelatih di tingkat kab/kota serta enumerator.

“Selain itu, TOT membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh,” ungkapnya. *(Adv)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *