oleh

Kadis Diskop UKM Buka Diklat Pengembangan Bisnis KUKM

-BIROKRASI, News-375 views

Berandang.com – Bengkulu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Erdiwan, SH, M. Si, membuka palatihan diklat Pengembangan Bisnis KUKM Menuju Digitalisasi Angkatan ke – I Dalam Kegiatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasi tahun anggaran 2022. Acara tersebut digelar langsung di Willo Hotel Kota Bengkulu.

Hadir dalam pembukaan tersebut, Kepala UPTD dan Eselon III dan IV dilingkup Dinas Koperasi UKM itu sendiri, serta dihadiri sebanyak 50 peserta Diklat Pengembangan Bisnis KUKM Menuju Digitalisasi Angkatan ke – I.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Erdiwan, SH, M. Si, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Diklat tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) untuk memberikan pemahaman para pelaku koperasi yang akan menghadapi bisnis digitalisasi pada 2023 nantinya.

Kadis Diskop UKM poto bersama peserta diklat

“Karena, pada prinsipnya bahwa mereka (peserta Diklat,red) diberikan pemahaman baru tentang peningkatan kapasistas dalam menghadapi Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) basis digital”, katanya setelah memberikan kata sambutan pada saat membuka diklat tersebut secara resmi.

Disisi lain, ia menjelaskan, bahwa tujuan dari diklat tersebut, untuk membangun sumber daya manusia (SDM) perkoperasian di Provinsi Bengkulu itu dalam menghadapi bisnis UKM Digitalisasi.

Karena, menurutnya, melalui diklat tersebut untuk meningkatkan SDM itu sendiri. Bahkan, peserta itu harus murni dari pelaku bisnis UKM koperasi.

“Peserta didatangkan dari 9 kabupaten 1 kota di Provinsi Bengkulu. Masing – masing mereka dari daerah diutuskan 3 sampai 5 pelaku bisnis koperasi UKM dalam meningkatkan pemahaman sesuai inpres itu sendiri”, tambahnya.

Diketahui, Diklat tersebut dihadirkan beberapa pemateri. Baik dari Universitas Bengkulu (Unib), Kanwil Kemenkumham Bengkulu, tim UPTD Bengkulu, serta pejabat struktural di Dinas Koperasi UKM itu sendiri. *(Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *