oleh

Paripurna DPRD, Bupati Bengkulu Utara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2021

-BIROKRASI-369 views

Berandang.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Agenda Rapat Paripurna agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Uatara Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili S.Ip.

Penyampaian Nota Pengantar LKPJ langsung disampaikan Oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian. Hadir Forkopimda diwakilkan dan Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Kepala Bagian dilingkungan Setdakab Bengkulu Utara.

Komisioner KPU, Instansi Vertikal Pimpinan BUMN dan BUMD di Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua DPRD, Sonti Bakara mengatakan agenda rapat Paripurna DPRD pada hari adalah menindaklanjuti amanah Undang-undang Nomor :23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 01Tahun 2019. Dan Surat Bupati Bengkulu Utara atas surat Nomor:131/1629/B.I. tanggal 23 Maret 2022.

Perihal : Penyampaian Exsekutif Summary dan LKPJ Bupati Bengkulu Utara TA 2022.

Atas Dasar tersebut Badan musyawarah BANMUS menindak lanjuti dengan penetapan Penjadwalan Rencana Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pantauan media ini, usai Bupati Bengkulu Utara Ir. H.Mian menyampaikan nota kesepahaman dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Exsekutif Summary dan LKPJ kepada Pimpinan DPRD di hadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bengkulu Utara.(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *