oleh

Bupati Hidayatullah Undang Stake Holder Bahas Pembangunan di Kabupaten Kepahiang

-BIROKRASI-588 views

Berandang-Kepahiang. Pemerintah daerah atas inisiatif bupati, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kepahiang, kemajuan pembangunan terkhusus membahas keberadaan rumah sakit jalur dua kecamatan merigi, mengenai pinjaman kepada PT SMI, serta pembangunan masjid agung. Acara berlangsung di ruang aula sekda Kepahiang, Selasa 11 juni 2019 jam 08 wib.

Hadir dalam pembahasan kegiatan di antaranya unsur Forpimda, kapolres Kepahiang AKBP pahala Simanjuntak, S.IK, Kejari Kepahiang, H. Lalu Syaripudin, SH,MH, ketua pengadilan negeri Kepahiang, DR. Rimdan, SH,MH, mewakili Dandim 0409 R/L, Danramil Kepahiang, Kapten Tonny Antoni, Sekda Zamzami zubir, SE, MM serta hadir asisten I, II dan III, Staff ahli Bupati H. Taher, SH,MH, kepala BKD, Plt. kadis PUPR, Kabag pembangunan, Kabag hukum, serta Kabag swadaya masyarakat; termasuk LSM dan wartawan media, baik cetak maupun online, hadir dalam rangka mendengar secara langsung penyampaian dari Bupati.

Dalam pidatonya Hidayatullah menyampaikan beberapa poin perihal mengenai keberadaan RSUD di jalur dua kecamatan merigi, pinjaman kepada PT SMi, serta pembangunan masjid agung Kepahiang secara detail dan terperinci.

Bupati menjelaskan tentang keberadaan RSUD di jalan jalur dua, yang telah di diskusikan dengan Pemda rejang Lebong, mengatakan jika gedung RSUD boleh pihak rejang Lebong menguasainya, akan tetapi untuk melanjutkan pembangunan menggunakan lahan seputaran RSUD sejengkal pun tidak akan diberikan. jelas bupati. Karena melanggar UU. Selain itu jikalau pihak rejang Lebong ingin melaksanakan, tidak diperbolehkan.

Mengenai pinjaman kepada PT SMi, bupati mengatakan, “sebenarnya pihak PT SMI telah lama ingin memberikan pinjaman kepada Pemda Kepahiang. Hampir satu tahun melalui beberapa Stap Pemda mengajak bertemu di Jakarta, untuk membahas kelanjutan pinjaman dana kepada PT SMI”. Ujar Hidayatullah.

Bupati melanjutkan, “untuk merespon himbauan dari kreditur, Bupati berkonsultasi dengan DPRD kabupaten Kepahiang. Menindaklanjuti perihal pinjaman beberapa waktu yang lalu, tim dari PT SMI turun melakukan survey terutama ke daerah kecamatan bermani Ilir, tempatnya jalan langgar jaya, desa langgar jaya, bahkan tim survey menyampaikan, bahwa masyarakat di sana belum merdeka dan mereka sangat merespon”. Ujarnya.

Bupati melanjutkan, “pada bulan mei lalu, Pemda Kepahiang telah melakukan MOU, terkait pinjaman pada PT SMI, sebesar Rp 59 milyar dan peruntukannya meliputi infrastruktur, pembangunan jalan langgar jaya, jalan peda KTNA, menuju lokasi pariwisata kabawetan, jalan Renah kurung batu Bandung, jalan Bandung jaya, air les”. jelas bupati.

Mengenai pembangunan masjid agung, target ditahun 2020, masyarakat kabupaten Kepahiang bisa menggunakan ibadah sholat lima waktu di masjid agung baitullah. papar sekda Zamzami zubir. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *