oleh

ASN Diharapkan Semakin Meningkatkan Disiplin Kerja

-BIROKRASI-528 views

Berandang-Empat Lawang. Dalam upaya penyesuaian undang-undang baru tentang perubahan peraturan yang tercantum dalam peraturan bupati nomor 13 tahun 2016 tentang pengenaan tanda pangkat sesuai jabatan yang setiap ASN wajib mengenakan tanda pangkat sesuai golongan dan jabatan.

Bupati empat lawang H. Joncik Muhammad S.Si.SH.MM memimpin apel pagi upacara di lapangan pemkab sekaligus melakukan penyematan tanda pangkat dan jabatan bagi ASN di lingkungan kabupaten empat lawang, rabu (13/02/19).

Dalam sambutannya Joncik Muhammad menyampaikan bahwa dengan pengenaan pangkat jabatan tersebut pada seragam ASN diharapkan agar dapat lebih mawas diri dengan jabatan yang dijabatnya sehingga dapat lebih mampu bertanggungjawab kepada masyarakat untuk membangun empat lawang lebih baik.

Tanda pangkat ini bukan untuk gaya – gayaan ataupun menunjukkan status jabatan melainkan untuk lebih bersikap disiplin dan profesional supaya mengetahui tugas pokok dan fungsi masing – masing dan tidak hanya memerintah bawahan saja melainkan menjadi contoh untuk bawahan yang dimulai dari atasan sendiri. Saya tidak akan segan – segan bertindak tegas jika ada para ASN yang tidak rajin atau tidak disiplin dan melanggar undang – undang, akan saya lakukan penindakan pemberhentian atau pemecatan ” tegasnya “.

Disamping itu bupati akan menugaskan sekda dan polisi pamong praja ( pol-pp ) untuk melakukan razia rutin setiap hari demi meningkatkan kedisiplinan ASN supaya tidak ada lagi yang tidak disiplin atau malas – malasan. ” ungkapnya “. *(Sa & Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *