oleh

Tahap Pengecatan Rumah Milik Bapak Ngarji

-Kodim 0718/Pati-377 views

 

PATI – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD 111 Kodim 0718/Pati, milik Bapak Ngarji warga Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencapai 98 persen pelaksanaan TMMD Reg 111,

Tampak terlihat anggota Satgas TMMD Reg ke 111 dan warga setempat sedang melakukan pengecatan dinding luar rumah.

Dijelaskan Pasi Ter Kodim 0718/Pati, Kapten Inf Kusmiarto, untuk proses pengecatan tersebut melalui beberapa tahap agar menghasilkan warna cat yang bagus.

“Pengecatan dilakukan sebanyak dua lapis. Sebagai dasar adalah warga putih dan kemudian disusul warga pokok, dan akan ditimpa cat lagi jika warnanya belum merata,” ujarnya.

Dengan proses pengecatan berulang itu dan cat yang berkualitas, diharapkan rumah akan terlihat rapi, bersih, dan warna tersebut bisa tahan hingga bertahun-tahun.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *