oleh

Polisi Ringkus Dua Orang Usai Mengamankan Oknum Wartawan

-Hukum-2.216 views

Berandang.com Kepahing. Polres Kabupaten Kepahiang menggelar press release kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oknum wartawan kepada Kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada Selasa (26/01/2021) di Aula Vicon Polres Kepahiang, pukul 10.30 Wib.

Sebelumnya, tim Kejaksaan Negeri Kepahiang telah menangkap dua oknum wartawan inisial JN (43) dan RB (28), Jumat (22/1/2021) selanjutnya menyerahkan pada pihak Polres.
Dengan gerakan cepat tim Elang Juvi dipimpin Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH berhasil mengembangkan kasus pemerasan ditengarai ada pihak pihak lain yang ikut terlibat.

Sebagaimana disampaikan
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP saat Press release didampingi Kasat Reskrim IPTU. Welliwanto Malau, SIK, MH menyebutkan bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan 2 tersangka lain yang diduga telah memberi perintah dan petunjuk kepada JN dan RB untuk melakukan pemerasan.

“Selain tersangka JN dan RB, melalui proses pengembangan tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu IN (48) dan YO (51) warga Kota Bengkulu,” ujar Kapolres.

Kejadian ini bermula ketika tersangka JN dan RB melakukan pemerasan terhadap ID Kades Talang Pito dengan dalih akan menyelesaikan permasalahan terkait pemberitaan perbuatan ID di kamar hotel bersama dengan seorang perempuan.

“Jadi saudara ID diminta membawa uang sebesar Rp 30.000.000,- jika tidak diselesaikan maka akan diterbitkan kembali berita lanjutannya. Menanggapi hal tersebut, SR anak dari ID mendatangi JN untuk menyerahkan uang muka sebesar Rp 5.000.000,- dan saat itulah dilakukan oenangkapan terhadap JN dan RB,” terang Kapolres.

Dari kasus tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 5.000.000,- kemudian 1 unit HP Xiaomi, 1 unit HP Samsung lipat dan 1 unit HP Realme, Selain itu diduga ada lima (5) tersangka lain masih dalam pengembangan dan diharapkan segera menyerahkan diri. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *