oleh

Dua Warga Desa Lingge Kecamatan Pobar Diciduk Sat Sabhara Polres Empat Lawang

-Hukum-779 views

Berandang.com – Empat Lawang. Telah diamankan dua (2) orang laki – laki yang membawa senjata tajam jenis pisau di jalan Lintas Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (21/02/2020)

Dua warga tersebut yakni HENDRA Bin ISKANDAR dan KOSASI Bin JON KENEDI (35), diamankan pada Kamis tanggal 20 Februari 2020 Jam 16.00 Wib oleh personil Sat Sabhara Polres Empat Lawang yang sedang melaksanakan giat patroli rutin jarak jauh dalam rangka menjaga Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Kasat Sabhara IPTU. Hermanto, A.Md.

Setiba di Jalan Lintas Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang. Personil Sat Sabhara melihat dua pemuda yang sedang duduk di pinggir Jalan Lintas Desa Lingge dan pada saat dilakukan Penggeledahan kedua pemuda tersebut membuang 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau.

Sehingga kedua pelaku berserta barang bukti 2(dua) buah senjata tajam jenis pisau tersebut langsung dibawah dan diamankan ke Mapolres Empat Lawang guna dilakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih Lanjut. *(San)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *