Berandang.com- Sebanyak 2.502 orang resmi dikukuhkan oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.H., M.M., sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam prosesi khidmat yang digelar dihalaman kantor Pemkab Empat Lawang. Rabu, (24/12/2025).
Pengukuhan ini mencakup formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta staf teknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pendataan akurat oleh BKPSDM guna memastikan seluruh tenaga yang berhak memperoleh kepastian status.
Meski kondisi fiskal daerah masih dalam tahap pemulihan, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tetap berkomitmen melaksanakan instruksi pemerintah pusat sebagai bagian dari penataan kepegawaian dan peningkatan pelayanan publik. *(ADV)









Komentar