oleh

Tunggu SK Mendagri PAW Raharjo Sudiro Bisa Digelar September

-DPRD Provinsi-718 views

Berandang.com- Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) kekosongan 1 kursi Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu masih berproses.

Usulan PAW 1 kursi Fraksi Golkar yang akan mengisi Raharjo Sudiro atau yang akrab disapa Jojo ini, masih berproses di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), setelah sebelumnya disampaikan pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu melalui Pemerintah Provinsi yang telah menerima berkas usulan Partai Golkar, kemudian diteruskan dan diterima kembali dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

“Proses PAW Jojo menggantikan Imron Rosadi yang memilih mengundurkan diri, karena ikut dalam Pencalonan Kepala Daerah tahun 2020 lalu, masih berproses di Kemendagri, sehingga tinggal menunggu keputusannya lagi,” Sekretaris DPRD Provinsi, M Rizal dalam keterangannya pada Senin, (23/8/2021).

Menurut Rizal, setelah keluar SK dari Kemendagri sebagai dasar Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi untuk menjadwalkan pelaksanaan pelantikan Jojo sebagai Anggota DPRD Provinsi sisa jabatan 2019-2024.

“Kita hanya tinggal tunggu SK Kemendagri keluar lagi. Kalau sudah keluar, akan segera disampaikan ke Banmus untuk dijadwalkan. Kemungkinan dalam waktu dekat ini, mudah-mudahan September proses pelantikannya,” jelasnya.

Ditanya alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mempengaruhi sedikit terlambatnya keluar SK, M Rizal memastikan tidak akan ada keterlambatan terhadap keluarnya SK pelantikan Jojo tersebut.

Mengingat semestinya kondisi PPKM tidak menjadi kendalanya sama sekali. Terlebih usulan tersebut bersifat surat.

“Proses saat ini yang berjalan itu surat, jadi tidak ada hambatan dengan PPKM,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu Samsu Amanah berharap, proses yang berlangsung di Kemendagri dapat secapatnya rampung, sehingga pelantikan salah satu anggota fraksinya, bisa secepatnya dijadwalkan. Apalagi dengan terisinya kekosongan 1 kursi DPRD Provinsi, jumlah keanggotaan DPRD Provinsi menjadi lengkap 45 orang.

“Kita hanya tinggal menunggu SK Menteri lagi. Setelah diterima akan langsung dijadwalkan proses pelantikannya,” pungkas Suharjo.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *