Berandang.com- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Tahun 2020 yang nilainya berkisar Rp. 102,54 miliar, berpotensi diformulasikan untuk kegiatan pada APBD Perubahan tahun ini.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, SILPA tersebut nantinya dimasukkan dalam Raperda APBD Perubahan tahun ini.
Hanya saja untuk formulasi kegiatannya seperti apa, tentu saja pihak legislatif terlebih dahulu harus menunggu usulan dari eksekutif, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
“Tidak keseluruhan atau total SILPA bisa diformulasikan, karena beberapa dari SILPA itu diantaranya sudah jelas peruntukkannya. Diantaranya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan sertifikasi, dan instentif tenaga kesehatan,” jelas Edwar pada Minggu, (15/8/2021).
Selain itu politisi PDIP ini menyampaikan, dengan tidak bisa secara keseluruhan bisa diformulasikan peruntukannya sesuai keinginan pihak eksekutif. Mengingat tidak menutup juga akan kegunaan lainnya, seperti merealisasikan aspirasi pihak legislatif. Oleh karena itu apa yang diusulkan pihak eksekutif akan dibahas terlebih dahulu.
“Kita tunggu saja dulu usulan ekskutif,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, total SILPA Rp 102,54 miliar tertuang dalam bentuk saldo di Kas Daerah sebesar Rp 97,75 miliar, Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta.
Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahara pengeluaran Rp 138,82 juta, serta di bendahara BOS Rp 3,57 miliar.*(Red/Adv)
Komentar