oleh

Legislator Minta Tuntutan Warga Penanding Untuk Segera Ditindaklanjut oleh PT. HKI

-DPRD Provinsi-395 views

Berandang.com- Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti tuntutan warga Penanding Kabupaten Bengkulu Tengah agar memperbaiki jalan warga yang ikut rusak akibat pembangunan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau oleh PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Dengan adanya tuntutan warga tersebut, agar PT. HKI harus segera menindaklanjuti.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, pihaknya cukup terkejut ketika mendengar bahwa pembangunan jalan Tol ini sampai menuai protes warga. Mengingat sepengetahuan pihaknya dalam pembangunan jalan Tol itu, sejauh ini berjalan lancar dan diklaim mendapat dukungan dari semua pihak.

Terlebih lagi waktu kunjungan pihaknya ke PT. HKi, mengaku paling enak pembangunan jalan Tol di Bengkulu, yang tentunya itu tidak lepas dari dukungan warga.

“Jangan pula mentang-mentang merasa keenakan, PT. HKI selaku kontraktor pembangunan jalan Tol semena-mena terhadap kepentingan warga dan tuntutan itu harus dipenuhi,” kata politisi PDIP ini pada Jumat, (9/7/2021).

Menurut Edwar, desakan pihaknya itu karena menyangkut fasilitas umum seperti jalan. Apalagi jalan itu merupakan kebutuhan warga, yang semata-mata untuk kelancaran akses transportasi sehari-hari. Sementara jalan Tol itu, belum tentu bermanfaat bagi warga secara langsung.

Oleh karena itu, alasan lain kenapa tuntutan-tuntutan tersebut harus segera ditindaklanjuti. Pasalnya jangan sampai kedepannya malah menimbulkan polemik baru.

“Masalah itu bisa saja menjadi bom waktu. Bagaimana tidak, tuntutan yang lama belum terpenuhi secara keseluruhan, malah muncul polemik baru,” tegas Anggota DPRD Provinsi dapil Kabupaten Kepahiang ini.

Lebih lanjut ditambahkan, terkait nilai ganti rugi, memang dalam hal ini kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi hendaknya PT. HKI tidak lepas tangan begitu saja, apa salahnya turut memafasilitasi warga dengan BPN. Pasalnya bagaimanapun tuntutan warga itu merupakan dampak dari pembangunan jalan Tol.

“Kita minta PT HKI turut proaktif soal ganti rugi lahan tersebut,” kata Edwar.

Sebelumnya, warga desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar aksi demontrasi terhadap PT. HKI.

Aksi itu lantaran beberapa tuntutan warga seperti kerusakan jalan kabupaten dan PNPM desa yang diakibatkan aktifitas pembangunan jalan Tol belum diperbaiki, dan sejumlah tutuntan lainya.

Dalam aksi itu juga PT. HKI berjanji bakal menindaklanjuti tuntutan, kecuali soal nilai ganti rugi lahan.*(Red/Adv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *