BERANDANG.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Isran Kasiri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Selatan Tentang LKPj Bupati Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Rabu (14/05/25).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono dan dihadiri oleh Anggota DPRD Bengkulu Selatan, unsur FKPD atau yang mewakili, para Asisten, Kepala OPD, pejabat eselon III, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Sukarni menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun 2024.
“Saya sangat mengapresiasi yang tinggi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap LKPj Bupati Tahun 2024,” sambut Sukarni.
Ia menerangkan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah, demi pelayanan publik yang lebih optimal serta percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Rekomendasi dari DPRD merupakan bentuk sinergi yang konstruktif demi kemajuan daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan menindaklanjuti dengan langkah konkret demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” terangnya. (adv)
Komentar