oleh

Bengkulu Akan dibangun Jalan TOL Rute Pulau Baai – Kota Padang

Berandang-Bengkulu. Direktorat Jendral Bina Konstrusi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu, menggelar Seminar Penerapan Teknologi Konstruksi untuk menyebarluaskan informasi materi pemaparan rencana pembangunan jalan bebas hambatan (Tol) di Provinsi Bengkulu.

Acara ini dihadiri Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra, Kepala Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Cakra Nagara, Akademisi, Asosiasi Profesi, Badan Usaha, organisasi perangkat daerah terkait dan perguruan tinggi. Melalui seminar ini, para peserta dapat mengetahui building information modeling (BIM) dalam pembangunan infrastruktur.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur menyambut gembira diadakan seminar penerapan teknologi konstruksi dalam rencana pembangunan Tol di Provinsi Bengkulu. Menurut Rohidin, kegiatan ini membawa angin segar bagi pelaksanaan proyek yang diharapkan segera terlaksana.

“Kalau seminar sudah membahas teknologi yang akan diterapkan, artinya proyek ini pasti akan dilakukan,” ujar Rohidin Mersyah.

Lebih lanjut dijelaskannya, pembangunan jalan tol dari kawasan pelabuhan Pulau Baai hingga Kota Padang perbatasan Sumatera Selatan, bukan hanya akan  berdampak pada peningkatan perekonomian di Provinsi Bengkulu namun juga bagi provinsi tetangga.

Pelabuhan Pulau Baai yang ditetapkan sebagai port integrated oleh Pelindo untuk dijadikan pelabuhan internasional bisa menjadi menjadi penggerak ekonomi dikawasan barat Sumatera. Menurut Rohidin, pelabuhan ini juga akan mengurai kepadatan jalur pelayaran Selat Malaka dan kepadatan jalur tengah Pulau Sumatera serta menjadi alternatif jalur darat yang selama ini melalui selat Sunda.   

“Pembangunan Tol inilah yang akan membuat koneksitas Pulau Baai bisa bermanfaat juga bagi provinsi tetangga,” katanya.

Dari sisi regulasi kepemerintahan pembangunan, jalan bebas hambatan dari Kota Padang ke Pulau Baai juga tidak ada persoalan karna dalam wilayah administrasi yang sama. Untuk itu, Rohidin meminta agar penetapan trase dapat segera dilakukan agar penetapan lokasi oleh gubernur juga dapat dilakukan secepatnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra menjelaskan, untuk merealisasikan pembangunan proyek ini membutuhkan tahapan, dan seminar ini merupakan tahapan studi. setalah melakukan studi, selanjutnya pengadaan tanah yang jika sudah tersedia, tahun 2019 pengerjaan proyek dapat dilakukan.   

“Berdasarkan hasil FS (Feasibility Study; red) nanti ada yang namanya izin penetapan lokasi. Ketika lokasi yang sudah ditetapkan ada proses pengadaan tanah oleh BPN. Pada waktunya tinggal dilakukan,” tutur Herry. **Evn**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *