oleh

Sudah Geram, Masyarakat Segel Kantor PT. Desaria Plantation Mining

-PERISTIWA-1.537 views

Berandang-kaur. Akibat dari acuh tak acuh akhirnya emosi masyarakat tak terbendung. Masyarakat menuntut janji terhadap PT. DPM (Desaria Plantation Mining), Lahan yang masuk dalam HGU (Hak Guna Usaha) mau dijual lepas kepada PT. DPM.

Warga Desa Gunung Megang, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur, rabu (26/06/2019) Sekira Pukul 10:00 Wib. berjumlah 32 orang menuntut janji, awalnya bagi lahan perkebunan mereka yang masuk dalam HGU akan di beli oleh PT.DPM. Namun semua itu hanya janji manis saja.

Sehingah diadakan Negosiasi dari pihak PT. DPM yang di wakili Manager Kebun Saudara, Sumarjum didampingi Humas Saidara, Guhan dengan Masyarakat yang di wakili oleh Agus Takurniawan dan Buyung Ismail dengan menghasilkan beberapa kesepakatan.

1.Lahan masyarakat yg berada di dalam HGU akan di verifikasi mulai hari Kamis (27/06/2019).
2.Setelah Verifikasi semua lahan maka pihak PT. DPM akan melaksanakan Nego harga dengan pemilik lahan yaitu masyarakat.
3. Sebelum verifikasi dilakukan oleh PT.DPM masyarakat menyegel kantor PT.DPM dan Masyarakat akan membuka kembali kantor PT.DPM apa bila Verifikasi sudah dilaksanakan.

Dalam pelaksanaan penyegelan kantor PT.DPM, Diawasi oleh Babinsa Koramil 408-03/ KT, Bersama Babinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Bejalan Aman tanpa ada anakis. *(MD)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *