oleh

Polres Kepahiang Ajak Insan Pers Bersinergi Pada Pemilu 2019

-BIROKRASI-416 views

Kepahiang-Berandang. Polres Kepahiang mengundang insan pers dan wartawan dalam kegiatan tatap muka yang dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP. Pahala Simanjuntak, S.I.K. Dalam rangka meningkatkan kerjasama bidang manajemen media untuk menciptakan pemilu 2019 aman, damai dan sejuk.

Dilanjutkan dengan konfrensi pers dalam rangkaian kinerja Polres Kepahiang sepanjang tahun 2018, diadakan diruang aula Endra Dharma Laksana Polres Kepahiang, Senin ( 31/12 ).

Hadir dalam acara tersebut, Waka Polres, Ketua PWI Kepahiang, Pejabat di lingkungan Polres Kepahiang Kabag, Kasat, Kapolsek , Kanit serta seluruh insan pers dan wartawan se Kabupaten Kepahiang.

Acara tatap muka ini, dibuka langsung Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K sekaligus pemaparan kinerja polres sepanjang 2018.

” Kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers, dan jurnalis atas kerjasama yang baik. Kita mengharapkan permitraan tetap dijaga, sinergiritas terus dibina dan saling memberi informasi kepada Polres Kepahiang apapun bentuk kejadian yang terjadi di masyarakat,” ucapnya, AKBP Pahala Simanjuntak.

Lanjut dikatakan Kapolres Kepahiang, dalam siaran pers menyampaikan mengenai jumlah tindak pidana ( JTP ) dan penyelesaian tindak pidana ( PTP ) kurun waktu bulan Januari hingga Desember 2018 antara lain :

Satuan Reskrim JTP = 359 kasus PTP = 317 kasus = 88%,  Sat Narkoba  JTP = 28 Kasus dan PTP = 22 Kasus  79 %,  Satlantas  JTP = 32 Kasus dan PTP = 27 Kasus 84 %, jumlah JTP = 418 Kasus, PTP = 366 Kasus atau 87 % ” urai Kapolres.

Beliau juga menjelaskan, analisa evaluasi perkara atau kasus ( perbandingan ) JTP – PTP tahun 2017 – 2018 dengan rincian sebagai berikut :

Satreskrim  JTP 2017 = 389 Kasus, PTP = 255 Kasus, JTP 2018 = 359 Kasus, PTP = 317 Kasus, Satnarkoba JTP 2017=20 Kasus, PTP = 21 Kasus, JTP 2018 = 28 Kasus, PTP = 22 Kasus, Satuan Lalu Lintas JTP 2017= 33 Kasus, JTP = 33 Kasus, JTP 2018 = 32 Kasus, PTP = 27 Kasus.

AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K Melanjutkan,   anev JTV – PTP  berdasar 4 jenis kejahatan 2017 berbanding tahun 2018 meliputi :

Konvesional JTP 2017 = 380 Kasus, TP = 249 Kasus, JTP 2018 = 349 Kasus, TP = 305 Kasus, Transnasional TP 2017 = 22 Kasus, PTP = 23 Kasus, TP 2018 = 28 Kasus, Jumlah PTP = 22 Kasus, Terhadap kekayaan Negara TP 2017 = 7 Kasus, Jumlah PTP = 4 Kasus, Jumlah TP 2018 = 10 kasus, Jumlah PTP = 12 Kasus.

Menurut Kapolres JTP – PTP 10 Kejahatan tertinggi tahun 2018 di Polres Kepahiang antara lain :

Curat JTP 67 Kasus, PTP 56 Kasus, Curanmor JTP 45 Kasus, PTP 14 kasus, Penganiayaan JTP 37 Kasus, PTP 38 Kasus, Lindung anak JTP 35, PTP 37 Kasus, KDRT JTP 22 Kasus, PTP 21Kasus, Penggelapan JTP 19, PTP 16 Kasus, Pengroyokan JTP 18, PTP 15 Kasus, Sajam JTP 18 Kasus, PTP 18 Kasus dan Pencurian biasa JTP 16 Kasus PTP 13 Kasus.

Dalam giat tatap muka Kapolres menghimbau dan berpesan kepada seluruh awak media kiranya tetap menjaga keharmonisan.

Menjelang pemilu 2019, kita harapkan kepada rekan rekan media dapat turut menciptakan situasi aman, damai dan sejuk “demikian. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *