Berandang-Musirawas. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) tahun 2017 mencatat aset tetap daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selasa, (12/02/2019).
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menyajikan nilai Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2017 (Audited) sebesar Rp 3.235.362.949.677, Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp7.482.607.627, atau 0,23% dibandingkan dengan nilai Aset Tetap pada Neraca per 31 Desember 2016 (Audited) sebesar Rp 3.227.880.342.049,04 dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Musi Rawas TA 2016 dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern Nomor 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2017 tanggal 30 Mei 2017 diketahui terdapat kelemahan terkait pengelolaan aset tetap, antara lain, Penyajian Aset Tetap Peralatan dan Mesin dalam KIB B, terutama untuk kendaraan dinas belum seluruhnya mencantumkan informasi terkait nomor polisi kendaraan dan keterangan siapa yang menggunakan. Selain itu KIB B juga sebagian besar belum mencantumkan informasi terkait lokasi penggunaan Aset Tetap Peralatan dan Mesin.
Pemeriksaan atas penyajian Aset Tetap Peralatan dan Mesin dalam KIB B pada TA 2017 masih ditemukan permasalahan yang sama. Neraca Pemerintah Kabupaten Musi Rawas per 31 Desember 2017 (Audited) antara lain menyajikan Aset Mesin sebesar Rp372.502.685.522,89. Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/atau Kuasa Pengguna Barang sesuai ketentuan wajib untuk melakukan pengamanan BMD, yang meliputi pengamanan fisik, administrasi maupun hukum.
Pemeriksaan atas bukti kepemilikan Aset Peralatan dan Mesin berupa kendaraan dinas mengungkapkan terdapat sebanyak 252 unit kendaraan dinas yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) pada tahun 2017. Kendaraan dinas yang tidak didukung dengan bukti kepemilikan berupa BPKB terdiri atas sebanyak 47 kendaraan dinas roda empat dan sebanyak 205 kendaraan dinas roda dua.
Konfirmasi kepada Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Abdika Jaya.SE menunjukkan bahwa bukti kepemilikan atas kendaraan dinas masih dilakukan penelusuran kepada masing-masing Perangkat Daerah terkait.
Sebagian sudah ada yang melaporkan atas kepemilikannya namun juga ada sebagian yang masih belum melaporkan.
Dilanjutkannya, kepada masing-masing instansi terkait yang belum mengurus kepemilikannya agar segera melaporkan ke BPKAD guna pendataan aset daerah. Tutup Abdika. *(MJP)
Komentar