oleh

Sodomi Bocah dibawah Umur, Oknum Kuda Kepang di Bekuk Polisi

Berandang.com– Kepahiang tindakan apa pun kriminal pasti akan berurusan dengan hukum, jajaran (polres) Kepahiang berhasil menakap seorang predator anak berinisial NE, warga kecamatan kabawetan Kamis 16 januari 2020).

Pelaku yang kita sebut Predator ini. Di Duga telah melakukan sodomi terhadap 9 korban yang 7 korban di antaranya korban anak di bawah umur.

Atas perbuatannya predator terancam hukuman 15 penjara karena melanggar pasal , 76 e UU 35 tentang perlindungan anak.

Kapolres AKBP Suparman SIk MAP, di dampingi kasat Reskrim AKP yusadi SIk dan Kapolsek kabawetan IPDA firman SH, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat ke Polsek kabawetan pada 16 Januari 2020.

Modus tersang dengan menelanjangi korban dan mencabuli. Tersangka juga memfoto korban dan mengancam akan menyebarkan foto korban jika tidak mau melayani ‘” ungkap Kapolres saat jumpa PERS di ruang Vicon polres Kepahiang, Jumat (18/01/2020).

Hasil pengembangan sementara kita , bahwa sudah ada 9 korban cabuli bocah yang di lakukan tersaka sejak tahun 2015″, sampai kan koolres.

“, Terungkap juga bahwa sebenarnya tersangka yang merupakan pemain kuda kepang ini juga pernah jadi korban sodomi tahun 2010 silam sambungnya lagi.

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 2 unit handphone yang digunakan untuk merekam korban 2 lembar baju dan satu lembar baju dan 1 lembar celana.

Sementara, menurut pengakuan tukang sodom, motif pelaku untuk ilmu kuda kepang, biar bisa masuk kesurupan lewat kemaluannya.
Pawang kuda kepang mengimingi imingi korban akan diberikan ilmu kuda kepang. *(UT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *