oleh

Satgas TMMD Reguler Brebes Keroyok Rumah Mbah Raad Kalinusu

Brebes – Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, adalah program tambahan fisik, dimana sasarannya adalah 5 rumah warga masyarakat kurang mampu di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

 

Salah satu rumah yang mulai disentuh adalah milik Mbah Raad (66), warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu, dengan pendanaan senilai Rp. 10 juta dari Kodim tersebut.

 

Tampak pekerjaan pendahuluan yang dilakukan sejumlah anggota Satgas TMMD Reguler dan para warga setempat, adalah pemasangan kusen pintu dan jendela, Kamis (24/9/2020).

 

Dijelaskan Pasiter Kodim Brebes, Kapten Arhanud Nediono, kelima rumah yang mendapatkan program bedah rumah TMMD Reguler adalah memang keluarga yang tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni.

 

Rumah Mbah Raad tidak sehat untuk ditempati, dengan kondisi dinding sudah lapuk dan rangka dari bambu mulai keropos.

 

“Kondisi genteng juga sudah mulai lapuk dan pecah di beberapa bagian sehingga bocor saat hujan,” bebernya.

 

Ditambahkannya, selain pekerjaan pembukaan jalan 2,2 kilometer lebar 4-6 meter ke Dukuh Kedung Kandri yang selama ini terisolasi, program rehab RTLH paling mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

 

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada segenap masyarakat umum yang memberikan apresiasi positif terhadap Satgas TMMD Reguler Brebes yang bertugas di Desa Kalinusu,” pungkasnya. (Rus/Aan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *