Berandang-Bengkulu. Demi terciptanya percepatan pembangunan di Kota Bengkulu, apalagi, menjadi prioritas utama program 100 kerja kepemimpinan Walikota Helmi-Dedi. Rumah sebagai tempat tinggal untuk manusia berteduh dengan keluarga dan dianggap sebagai surga kedua.Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman merenovasi rumah warga yang tidak layak huni. Apa saja kriterianya? Ini penjelasan Kepala Dinas Perkim Yusman.
Menurutnya, rumah warga yang tidak layak huni seperti, rumah huni sudah tidak terawat tapi dengan syarat punya surat tanah jelas walaupun, rumahnya tidak layak huni tapi surat tanah tidak ada pihaknya tidak dapat merenovasi meskipun sudah melapor.
“Agar kedepan nanti tidak ada terjadi permasalahan, rumah sudah direnovasi tapi timbul konflik lain karena surat tanahnya nihil,” ucapnya Yusman pada Berandang.com, Senin (19/11).
Lanjut dikatakan Yusman, untuk tahun 2018 sudah merenovasi rumah warga sebanyak 223 unit tersebar diseluruh wilayah Kota Bengkulu. Sedangkan tahun 2019 Dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 170 unit sudah disetujui pihak pusat.
” Tahun 2017 telah mengusulkan ke kementerian untuk rumah tak layak huni (RLTH) , RLTH APBN, fasilitas umum jalan lingkungan, rumah nelayan dan rusunawah, semuanya dikabulkan dan pengerjaan sudah hampir 100% dan rincian unitnya untuk dana DAK 80 unit, RLTH APBN 143 Unit, khusus nelayan 50 unit, rumah rusunawah 1 unit,” katanya.
Untuk itu, Pemkot dan Perkim tadi pagi pukul 08.00 WIB memberikan bantuan simbolis pada warga Kelurahan Rawa Makmur tepatnya di Jalan Tanggul depan SD 85 Kota Bengkulu. Di rawa makmur sendiri sebanyak 62 unit rumah. Acara tersebut langsung dihadiri Walikota Bengkulu Helmi Hasan, asisten III Pemkot, Perkim Kota dan seluruh jajaran pemkot turut hadir memberikan dukungan langsung atas program 100 hari kerja Helmi-Dedy.
Sementara itu, Helmi Hasan mengatakan tujuan direnovasi rumah warga tidak layak huni untuk menghadirkan kebahagiaan, kesejahteraan bagi masyakarakat Bengkulu.
“Target kita tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni, apalagi dengan APBD seadanya dan merayu pemerintah pusat dan provinsi bahwa kota masih bagian Bengkulu meskipun beda wilayah kepemimpinan,” jelasnya Helmi Hasan.
Untuk diketahui, bantuan tersebut sebesar 15 juta tapi, diberikan setengahnya karena mengantisipasi uang sudah diberikan malah rumah tidak direnovasi.
*(Ahm)
Komentar