Berandang-Empat Lawang. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan badan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah desa. Pemilihan BPD yang dilakukan Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam dengan cara sistem coblos kertas suara layaknya pemilihan umum. Jumat (26/7/19).
Sunaryadi selaku kepala desa menjelaskan, “Pemilihan BPD yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu dari pukul 08:00 Wib – selesai dengan sistem mencoblos kertas suara mempunyai nama, gambar dan nomor urut calon yang berjumlah 10 orang dan dipilih 7 orang calon. Sebelum pemilihan sistem di undang secara tertulis dan penetapan sebagai ketuanya sistem rengking suara.” Urainya.
Pembentukan panitia dalam kegiatan ini sudah dibentuk sebelumnya yaitu dari LPM, perangkat desa dan toko masyarakat. Turut hadir yaitu Camat, Sekcam dan staf serta pihak keamanan dari kepolisian sehingga pesta demokrasi pemilihan berjalan, aman, tertib dan lancar.
Sunaryadi berharap” dengan sistem demokrasi pemilihan BPD yang dipilih langsung oleh warga semoga yang terpilih berperan aktif menjalani tugasnya dengan baik sebagai mitra kepala desa.
Ditambahkannya “BPD dipilih dengan cara coblos masyarakat bisa menilai nanti yang terpilih benar-benar di percaya bisa menyampaikan aspirasi masyarakat untuk mengarahkan kemajuan desa melalui musyawarah bersama kepala desa.”Tutupnya sembari senyum. *(San&Mm).
Komentar