oleh

Pekerjaan Rehab RTLH TMMD Reguler Brebes Terus Diawasi

Brebes – Waktu pelaksanaan program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes di Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Jawa Tengah, terus berkurang sehingga pengerjaan sasaran fisik utama berupa jalan dan sasaran tambahannya, berupa rehab 5 unit RTLH terus dikebut sebelum penutupan TMMD pada 21 Oktober 2020 mendatang.

 

Untuk memastikan seluruh pekerjaan pembangunan sesuai target yang telah ditentukan waktunya itu, maka para Danramil di jajaran Kodim Brebes, ditugaskan Dansatgas TMMD Reguler/Dandim Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, secara bergantian per harinya menjadi Perwira Pengawas (Pawas) di Desa Kalinusu.

 

Tampak Danramil 12 Bantarkawung, Kapten Infanteri Nurhadi, memastikan pekerjaan di rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler senilai Rp. 10 juta, di rumah milik Sarto (43), warga Dusun Karanganyar RT. 02 RW. 01, Kalinusu. Rabu (30/9/2020).

 

“Apabila ada kekurangan maka harus dicarikan solusinya segera agar kualitas pekerjaan terjaga, karena karya TNI bersama masyarakat ini akan dinikmati langsung oleh pemilik rumah dan dinilai khalayak umum,” ungkapnya.

 

Sementara untuk progres hingga hari ini, pekerjaan di rumah yang berukuran 6 x 9 meter itu adalah 75 persen.

 

“Untuk pekerjaan selanjutnya adalah bagian rangka atap, plester dinding, pemasangan daun pintu dan jendela, dan juga bagian lantai rumah, harus diselesaikan secepatnya karena masih ada 3 RTLH lagi yang juga harus dikebut dan 1 RTLH yang akan disentuh,” bebernya.

 

Nurhadi juga mengapresiasi semangat kerja dari para tukang bangunan setempat, yang ikhlas menyesuaikan ritme kerja para teknisi bangunan TNI.

 

“Agar kualitas bangunan maksimal, para teknisi bangunan ahli dari TNI, yaitu Denzibang IV/I Purwokerto, Yonzipur 4 Tanpa Kawandya, Kompi A Slawi, Kabupaten Tegal, dan dari Kodim Brebes sendiri, kita hadirkan khusus menangani rehab rumah,” tandasnya. (Rus/Aan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *