oleh

BPOM Gelar FGD Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dan Makanan Ilegal

Berandang-Bengkulu. Kesehatan merupakan hal yang sangat penting untuk bangsa, sehingga untuk mewujudkan masyarakat dan generasi yang sehat itu menjadi kebutuhan utama. Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pemberantasan Penyalahgunaan Obat dan Makanan Ilegal di Provinsi Bengkulu, Selasa (3/4) yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu.

Dijelaskan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bahwa makanan, minuman dan obat adalah produk yang paling dekat serta selalu melekat didalam keseharian masarakat. Ketiga hal tersebut merupakan hal yang berpengaruh terhadap tingkat kesehatan seseorang sehingga wajib diperhatikan keamanan makanan maupun obat tersebut.

“Maka makanan, minuman dan obat harus dipastikan keamanannya bagi kesehatan, terkhusus kepada yang ber-Agama Islam adalah ke halalannya,” jelas  Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pengawasan terhadap makanan, minuman maupun obat tidak hanya menjadi tanggung jawab BPOM namun menjadi tanggung jawab semua unsur pihak, baik Kabupaten/Kota serta instansi dalam rangka menjaga kesehatan masarakat.

“Harus menjadi tanggung jawab bersama artinya stakeholders dari semua instansi Kabupaten/Kota harus bersinergi, baik dari sisi penganggaran maupun personil untuk melakukan pengamanan bahan pangan maupun obat – obatan ini,” jelas Rohidin Mersyah.

Melali FGD ini Rohidin Mersyah mengharapkan dapat dihasilkan rumusan efektif dalam rangka pengawasan, pemberantasan serta penyalahgunaan obat dan makanan ilegal di Provinsi Bengkulu kedepannya.

“Saya kira FGD ini akan sangat produktif melalui BPOM tentu akan mendapatkan rumusan seperti apa pembagian tanggung jawab untuk komitmen itu, bagaimana penganggarannya, bagaimana personilnya yang turun dilapangan,” ungkap Rohidin Mersyah.

Pada kesempatan ini Kepala BPOM Bengkulu Burhanuddin Gumay menjelaskan pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan operasi pasar di berbagai Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dalam operasi pasarnya BPOM menemukan 91 pcs produk ikan mackarel kaleng lokal yang dilarang.

“Kita telah melakukan  pengamanan, kita tidak melakukan pemusnahan namun produk telah kita segel dan kita kembalikan kepada distributor yang kebetulan juga memang ada disana,” ungkap Burhanuddin Gumay.

Burhanuddin Gumay pun menjelskan bahwa BPOM tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai masalah obat dan makananan yang terjadi, ia pun mengharapkan sinergi dari semua kepala daerah dalam mendukung program BPOM.

“Kami harus bersinergi, terutama bersama pimpinan daerah mencoba menformulasikan pengawasan ini agar lebih baik sehingga generasi muda kita mengkonsumsi obat maupun makanan yang benar,”

FGD yang di ikuti oleh 120 orang peserta ini juga dihadiri oleh, Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, perwakilan Kajati Provinsi Bengkulu, Perwakilan Dandrem 041 Gamas, Kadis Kesehatan Provinsi Bengkulu, serta undangan lainnya. *003*

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *