oleh

Peduli Pesantren, DPC PPP Gunung Kidul Selenggarakan Sosialisasi UU Pesantren

Berandang.com- Sampai detik ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi lokomotiv utama memperjuangkan berdirinya UU pesantren.

Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kegiatan sosialisasi UU Pesantren yang di laksanakan PPP di berbagai kabupaten seluruh Indonesia.

Syarifuddin sebagai narasumber mengatakan bahwa: “Lahirnya UU Pesantren adalah bagian dari upaya negara hadir memberi rekognisi, afirmasi dan fasilitasi. Walaupun tentu perjuangan PPP sebagai inisiator lahirnya UU ini dengan beberapa fraksi partai Islam lain, termasuk RMI dari ormas NU, memang tidak mudah dalam memperjuangkan jihad legislasi ini”.

Jika selama ini pesantren selalu berada di garda depan ketika negara terancam dan selalu terpinggirkan dalam power sharing, politik dan ekonomi, dengan UU ini saham pesantren dalam memperjuangkan pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat diakui oleh negara. Ucapnya lagi.

Sedangkan menurut Aris selaku Ketua DPC PPP Gunung Kidul menuturkan : “Dengan adanya kegiatan ini, Pondok Pesantren menjadi lembaga pendidikan yang di akui keberadaan secara hukum, dan saya sebagai bagian dari PPP akan terus mengedukasi masyarakat mengenai keislaman di Indonesia. Tutur Aris Selaku Ketua DPC Gunung Kidul (26/12/2019).

Penyelenggara kegiatan Pendidikan Politik dan Sosialisasi UU Pesantren ini adalah DPC PPP Gunung Kidul bekerja sama dengan DPP PPP yang diselenggarakan di Gunung Kidul. Acara ini dihadiri oleh para pengasuh Pondok Pesantren, Guru Madrasah, serta ormas keislaman yang ada di Gunung Kidul. *(ET)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *